26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Adinda, Sudahlah Jangan Dibahas Lagi

Foto: Redha/PM Kepala BNNK Sergai, LM Sihombing, di kantornya.
Foto: Redha/PM
Kepala BNNK Sergai, LM Sihombing, di kantornya.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Meski rekaman pengakuan bandar narkoba tentang sogok yang diberinya kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, LM Sihombing, sudah beredar luas, sang Kaban tidak terima kasus itu diungkap ke publik.

”Jangan memfitnahlah sampai-sampai memberikan berita kepada teman-teman pers. ‘Kan bisa saja saya tuntut balik ke redaksi pencemaran nama baik,” ancam Sihombing saat dihubungi via seluler.

Sihombing juga malah sempat menuduh wartawan POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos) mengajak dirinya kerja sama untuk mencari keuntungan, dengan menjadi makelar kasus (markus). ”Jadi tolong hati-hati dan klarifikasi, karena kalau mau menyudutkan orang harus ada bukti penerimaan,” elak Sihombing melalui pesan singkat yang dikirimnya ke handphone wartawan.

Namun saat dihubungi kembali, Sihombing tiba-tiba berubah sikap 180 derajat. Dia justru memohon agar pemberitaan atas suap itu dihentikan. Alasannya, kedua tersangka linglung karena berkepribadian ganda alias lesbi.

“Adinda, udahlah jangan dibahas lagi. Ngapain adinda bela mereka yang udah linglung itu? Mereka itu ‘kan berkepribadian ganda. Jadi kenapa adinda mikirkan orang itu dari pada saya di sini. Sudah saya anggap adinda itu adik saya, tapi kok tega buat saya begini?” rayunya.

Sementara itu, tersangka Dwi alias Elis mengaku ditangkap pihak BNNK Sergai saat sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya Desa Sei Rejo, Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Saat itu dia tidak ada memegang barang bukti sabu.

”Aku terkejut pas orang itu masuk ke rumah tanpa ada permisi. Waktu itu aku sedang mencuci pakaian dan gak ada aku menyimpan sabu-sabu seperti mereka bilang. Aku yakin dijebak sama BNNK itu,” keluh Elis yang baru kemarin berkasnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Seperti diberitakan, Sihombing disebut-sebut telah menerima uang sogok/upeti dari, Sapna (40), salah satu bandar narkoba yang cukup beken di Kecamatan Perbaungan. Kasus ini terungkap dari tersebarnya rekaman percakapan Sapna dengan seseorang. Dalam rekaman itu, Sapna mengaku telah memberi uang sebesar Rp30 juta beserta sofa senilai Rp6 juta pada Sihombing.

Dalam rekaman, Sapna mengaku uang tersebut diserahkan keponakannya di sebuah warung di Sei Rampah Sergai April 2016 lalu. ‘’Sumpah demi Allah udah ada uang Rp30 juta aku suruh keponakanku si Heri itu untuk cepat mengasikannya sama kepala BNN itu,” sebut Sapna dalam rekaman.

“Itu kukasi untuk menjaminkan 2 anggotaku si Dewi sama si Ria, agar bisa direhab jalan BNN. Enak kali dia (LM Sihombing) bilang nggak ada aku kasi sama dia. Akupun tahu waktu keponakan aku itu ngasinya dimana. Jangan mengelak aja taunya bapak itu,’’ sambung warga Dusun 1, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai itu.

Bukan hanya uang, Sihombing juga minta dibelikan sofa. Sangkin takut bakal ditangkap dan dua ‘kakinya’ tidak direhab, Sapna pun mengamini permintaan Sihombing. ‘’Sofa warna merah hitam yang ada di ruangannya itu kubeli dari Dunia Perabot di Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai, hari Jumat bulan 4 lalu,’’ beber Sapna. (cr4/deo)

Foto: Redha/PM Kepala BNNK Sergai, LM Sihombing, di kantornya.
Foto: Redha/PM
Kepala BNNK Sergai, LM Sihombing, di kantornya.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Meski rekaman pengakuan bandar narkoba tentang sogok yang diberinya kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, LM Sihombing, sudah beredar luas, sang Kaban tidak terima kasus itu diungkap ke publik.

”Jangan memfitnahlah sampai-sampai memberikan berita kepada teman-teman pers. ‘Kan bisa saja saya tuntut balik ke redaksi pencemaran nama baik,” ancam Sihombing saat dihubungi via seluler.

Sihombing juga malah sempat menuduh wartawan POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos) mengajak dirinya kerja sama untuk mencari keuntungan, dengan menjadi makelar kasus (markus). ”Jadi tolong hati-hati dan klarifikasi, karena kalau mau menyudutkan orang harus ada bukti penerimaan,” elak Sihombing melalui pesan singkat yang dikirimnya ke handphone wartawan.

Namun saat dihubungi kembali, Sihombing tiba-tiba berubah sikap 180 derajat. Dia justru memohon agar pemberitaan atas suap itu dihentikan. Alasannya, kedua tersangka linglung karena berkepribadian ganda alias lesbi.

“Adinda, udahlah jangan dibahas lagi. Ngapain adinda bela mereka yang udah linglung itu? Mereka itu ‘kan berkepribadian ganda. Jadi kenapa adinda mikirkan orang itu dari pada saya di sini. Sudah saya anggap adinda itu adik saya, tapi kok tega buat saya begini?” rayunya.

Sementara itu, tersangka Dwi alias Elis mengaku ditangkap pihak BNNK Sergai saat sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya Desa Sei Rejo, Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Saat itu dia tidak ada memegang barang bukti sabu.

”Aku terkejut pas orang itu masuk ke rumah tanpa ada permisi. Waktu itu aku sedang mencuci pakaian dan gak ada aku menyimpan sabu-sabu seperti mereka bilang. Aku yakin dijebak sama BNNK itu,” keluh Elis yang baru kemarin berkasnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Seperti diberitakan, Sihombing disebut-sebut telah menerima uang sogok/upeti dari, Sapna (40), salah satu bandar narkoba yang cukup beken di Kecamatan Perbaungan. Kasus ini terungkap dari tersebarnya rekaman percakapan Sapna dengan seseorang. Dalam rekaman itu, Sapna mengaku telah memberi uang sebesar Rp30 juta beserta sofa senilai Rp6 juta pada Sihombing.

Dalam rekaman, Sapna mengaku uang tersebut diserahkan keponakannya di sebuah warung di Sei Rampah Sergai April 2016 lalu. ‘’Sumpah demi Allah udah ada uang Rp30 juta aku suruh keponakanku si Heri itu untuk cepat mengasikannya sama kepala BNN itu,” sebut Sapna dalam rekaman.

“Itu kukasi untuk menjaminkan 2 anggotaku si Dewi sama si Ria, agar bisa direhab jalan BNN. Enak kali dia (LM Sihombing) bilang nggak ada aku kasi sama dia. Akupun tahu waktu keponakan aku itu ngasinya dimana. Jangan mengelak aja taunya bapak itu,’’ sambung warga Dusun 1, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai itu.

Bukan hanya uang, Sihombing juga minta dibelikan sofa. Sangkin takut bakal ditangkap dan dua ‘kakinya’ tidak direhab, Sapna pun mengamini permintaan Sihombing. ‘’Sofa warna merah hitam yang ada di ruangannya itu kubeli dari Dunia Perabot di Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai, hari Jumat bulan 4 lalu,’’ beber Sapna. (cr4/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/