31 C
Medan
Sunday, March 30, 2025

Pekan Ini, Gaji ke-13 PNS Cair

Gaji-Ilustrasi
Gaji-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kabar gembira menyelimuti segenap pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Medan, paskalibur panjang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Pasalnya, pekan ini gaji ke-13 PNS akan cair.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga mengungkapkan hal itu, Minggu (10/7). Ditambahkannya,
untuk gaji ke-13 ini akan tergabung dengan tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. โ€œYa, akan kita bayarkan diatas tanggal 12 Juli. Pemko Medan telah menyediakan tiga bulan gaji untuk PNS sekitar Rp258 miliar tahun ini,โ€
Sedangkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut gaji 14, Irwan mengaku jika THR bukan gaji 14. Dan itu sudah dibayarkan satu minggu sebelum Idul Fitri kemarin. โ€œDi bahasa surat Menteri Keuangan itu disebut tunjangan hari raya, bukan gaji ke-14. Dan itu sudah kita bayarkan semua,โ€ katanya seraya menyebut, THR tersebut dibayarkan sebesar nominal gaji pokok.

Menurut Irwan, tak hanya PNS aktif tapi pensiunan PNS menerima gaji ke-13 ini. Di mana semua bersumber dari APBD Pemko Medan. โ€œPastinya Juli ini tapi tanggal penyalurannya tidak sama. Kalau gaji biasanya tanggal 1, mungkin gaji 13 dan berbeda,โ€ katanya.

Ia mengatakan penerima pensiunan PNS tidak mendapatkan hak yang sama layaknya PNS yang masih aktif bekerja. Untuk THR alias gaji ke-14, akan diberikan sebesar gaji pokok secara 100% bagi PNS aktif. Namun THR untuk penerima pensiun atau tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok atau tunjangan bulan Juni 2016.

Pemberian gaji ke-13 dan THR, lanjutnya, dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

Gaji-Ilustrasi
Gaji-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kabar gembira menyelimuti segenap pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Medan, paskalibur panjang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Pasalnya, pekan ini gaji ke-13 PNS akan cair.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga mengungkapkan hal itu, Minggu (10/7). Ditambahkannya,
untuk gaji ke-13 ini akan tergabung dengan tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. โ€œYa, akan kita bayarkan diatas tanggal 12 Juli. Pemko Medan telah menyediakan tiga bulan gaji untuk PNS sekitar Rp258 miliar tahun ini,โ€
Sedangkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut gaji 14, Irwan mengaku jika THR bukan gaji 14. Dan itu sudah dibayarkan satu minggu sebelum Idul Fitri kemarin. โ€œDi bahasa surat Menteri Keuangan itu disebut tunjangan hari raya, bukan gaji ke-14. Dan itu sudah kita bayarkan semua,โ€ katanya seraya menyebut, THR tersebut dibayarkan sebesar nominal gaji pokok.

Menurut Irwan, tak hanya PNS aktif tapi pensiunan PNS menerima gaji ke-13 ini. Di mana semua bersumber dari APBD Pemko Medan. โ€œPastinya Juli ini tapi tanggal penyalurannya tidak sama. Kalau gaji biasanya tanggal 1, mungkin gaji 13 dan berbeda,โ€ katanya.

Ia mengatakan penerima pensiunan PNS tidak mendapatkan hak yang sama layaknya PNS yang masih aktif bekerja. Untuk THR alias gaji ke-14, akan diberikan sebesar gaji pokok secara 100% bagi PNS aktif. Namun THR untuk penerima pensiun atau tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok atau tunjangan bulan Juni 2016.

Pemberian gaji ke-13 dan THR, lanjutnya, dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru