JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penetapan Ramadhan Pohan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, mengancam karirnya di Partai Demokrat. Partai besutan SBY itu saat ini menunggu penjelasan resmi kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi.
“Kalau tersangka, akan ada tindakan dari partai. Dia akan dibebastugaskan dari segala kepengurusan,” kata Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan, Kamis (20/7).
Syarief mengatakan, tindakan itu belum diputusan karena belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Partai Demokrat masih menunggu penjelasan.
“Kita belum menerima pernyataan resminya,” ujarnya.
Bila nantinya Ramadhan dibebastugaskan dari kepengurusan, dia masih bisa menjadi kader. “Kalau kader siapapun bisa,” imbuh Syarief.
Waketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaff mengaku sudah menerima penjelasan dari Ramadhan Pohan. “Ramadan Pohan sendiri sudah menjelaskan, dan mudah-mudahan jangan lagi muncul fitnah seperti ini. Apalagi masih dalam rangka Lebaran,” kata Nurhayati Ali Assegaff.
Nurhayati mengatakan, Ramadhan tidak menerima semua hal yang dituduhkan kepadanya. Soal keberadaan Ramadhan di Polda Sumut, itu untuk memberikan keterangan.
Dia merasa Partai Demokrat terzalimi dengan adanya kabar Ramadhan Pohan dijemput paksa. Padahal, selama ini Demokrat selalu tegas bila ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.
“Selama ini Demokrat jelas. Kita tidak kompromi dengan koruptor, kita tidak mau juga kalau kita terus dizalimi. Semoga diberi hidayah orang yang menzalimi Demokrat,” ujarnya.
Sementara itu, politikus Partai Demokrat Benny K Harman merasa tindakan polisi ke koleganya itu berlebihan. Menurutnya, polisi harus punya cara yang lebih baik dalam menangani kasus.
“Itukan bukan korupsi, utang piutang biasa. Polisi yang over. Harus santun. Jangan tebang pilih. Jangan overdosis, jangan tembak semut dengan meriam,” ucap Benny. (bbs/adz)