MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama seminggu ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan masih melakukan sosialisasi perubahan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan. Pekan mendatang diperkirakan rekayasa lalin akan berjalan.
“Ya, memang belum ada perubahan lalu lintas. Kami masih sosialisasi dulu dalam waktu satu minggu. Efektifnya minggu depan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Medan Suriono kepada Sumut Pos, Senin (5/9).
Menurut dia, hasil rapat Jumat (2/9) kemarin di Kantor Wali Kota Medan, memang diputuskan pihaknya bersama Satlantas Polresta Medan akan melakukan perubahan lalin. Namun hal itu baru sebatas sosialisasi terlebih dahulu, sebelum nanti benar-benar diterapkan. Suriono mengaku perubahan lalin kali ini sama seperti skenario sebelumnya. Sebagai contoh Jalan Prof HM Yamin.
Di mana kendaraan dari Jalan Jawa atau Jalan HM Yamin bisa menuju Jalan Balai Kota (Gedung Telkom). Kemudian Jalan Perintis Kemerdekaan akan kembali diubah menjadi dua arah, di mana kendaraan dari Jalan Balai Kota bisa masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan ke Jalan Merak Jingga. Begitu juga Jalan Merak Jingga yang selama ini hanya satu arah, kembali diubah menjadi dua arah.”Gak ada perubahan yang signifikan. Ini memang kembali seperti kondisi semula tahun 2008,” kata Suriono.
Diakui dia, sepekan ini pihaknya akan optimalkan sosialisasi sembari menyiapkan perangkat seperti rambu-rambu lalu lintas. “Cuma nanti kami lihat dulu kondisi di lapangan. Artinya jika tidak sampai satu minggu sosialisasi, maka dalam minggu ini juga dimulai perubahan lalu lintas. Untuk rambu-rambu permanen juga akan kami siapkan, tapi untuk sementara waktu pakai portable dulu,” katanya.
Dishub membantah keras perubahan arus lalin ini dikarenakan kepentingan penguasa. Pasalnya arus lalin yang akan dirubah tersebut akan menguntungkan salah satu pihak yang berada di Jalan Balai Kota. Sebab diketahui saat ini tengah ada pembangunan mega proyek yang dianggap akan jadi ikon Kota Medan ke depan. “Tidak benar itu. Ini semata-mata untuk keseimbangan arus lalu lintas. Untuk kepentingan pengendara dan masyarakat Kota Medan,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama seminggu ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan masih melakukan sosialisasi perubahan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan. Pekan mendatang diperkirakan rekayasa lalin akan berjalan.
“Ya, memang belum ada perubahan lalu lintas. Kami masih sosialisasi dulu dalam waktu satu minggu. Efektifnya minggu depan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Medan Suriono kepada Sumut Pos, Senin (5/9).
Menurut dia, hasil rapat Jumat (2/9) kemarin di Kantor Wali Kota Medan, memang diputuskan pihaknya bersama Satlantas Polresta Medan akan melakukan perubahan lalin. Namun hal itu baru sebatas sosialisasi terlebih dahulu, sebelum nanti benar-benar diterapkan. Suriono mengaku perubahan lalin kali ini sama seperti skenario sebelumnya. Sebagai contoh Jalan Prof HM Yamin.
Di mana kendaraan dari Jalan Jawa atau Jalan HM Yamin bisa menuju Jalan Balai Kota (Gedung Telkom). Kemudian Jalan Perintis Kemerdekaan akan kembali diubah menjadi dua arah, di mana kendaraan dari Jalan Balai Kota bisa masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan ke Jalan Merak Jingga. Begitu juga Jalan Merak Jingga yang selama ini hanya satu arah, kembali diubah menjadi dua arah.”Gak ada perubahan yang signifikan. Ini memang kembali seperti kondisi semula tahun 2008,” kata Suriono.
Diakui dia, sepekan ini pihaknya akan optimalkan sosialisasi sembari menyiapkan perangkat seperti rambu-rambu lalu lintas. “Cuma nanti kami lihat dulu kondisi di lapangan. Artinya jika tidak sampai satu minggu sosialisasi, maka dalam minggu ini juga dimulai perubahan lalu lintas. Untuk rambu-rambu permanen juga akan kami siapkan, tapi untuk sementara waktu pakai portable dulu,” katanya.
Dishub membantah keras perubahan arus lalin ini dikarenakan kepentingan penguasa. Pasalnya arus lalin yang akan dirubah tersebut akan menguntungkan salah satu pihak yang berada di Jalan Balai Kota. Sebab diketahui saat ini tengah ada pembangunan mega proyek yang dianggap akan jadi ikon Kota Medan ke depan. “Tidak benar itu. Ini semata-mata untuk keseimbangan arus lalu lintas. Untuk kepentingan pengendara dan masyarakat Kota Medan,” katanya.