TANJUNGPURA, SUMUTPOS.CO – Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi di Sumut. Kali ini berlangsung di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura Langkat. Ada seorang lelaki tega memperkosa bocah tiga tahun yang masih berstatus keponakan kandungnya.
Kejadian itu terungkap saat korban (EF) terlihat menahankan sakit di bagian kemaluannya ketika buang air kecil, Selasa (27/9). Saat itu, MS (27) ibu kandung korban yang merasa curiga dengan gelagat anaknya, langsung mencari tahu. Usut punya usut, bocah polos itu pun mengaku jika kemaluannnya telah dimasukkan benda tumpul oleh Riki Gunawan (20), paman kandungnya.
Bak tersambar petir di siang hari, MS pun mendadak lemas. Setengah tak percaya dengan pengakuan anaknya itu, MS selanjutnya membawa anaknya EF ke bidan terdekat.
“Bahwa, dari keterangan pihak Bidan, kemaluan korban mengalami luka robek. Ini akibat masuknya benda tumpul ke dalam alat vital korban. Kondisi itu juga yang membuat korban merintih kesakitan ketika buang air kecil,” terang seorang bidan kampung melalui ibu kandung korban, MS saat membuat pengaduan kasus tersebut di Mapolres Langkat, Selasa (26/9).
Ditemani suaminya S (30), MS pun menceritakan kisah pahit yang dialami anaknya. Di mana dari pengakuan FS, kejadian itu berawal Sabtu (24/9) siang. Saat itu, bilang MS, anaknya EF ditinggal di rumah bersama pelaku Riki yang berstatus adik kandung dari suaminya.
Tak ada kecurigaan yang timbul saat itu. Namun siapa sangka, ternyata Riki tega menodai keponakannya sendiri. Ironisnya, pemerkosaan itu dilakukan pelaku hingga dua kali.
“Kesempatan itu dimanfaatkan adik kandungku sendiri untuk melakukan aksi biadabnya tersebut,” timpal ayah korban, S didampingi MS dengan raut sedih.
Lanjut S lagi, saat ini dirinya bingung atas kejadian tersebut. Pasalnya, yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah adik kandungnya, sementara korbannya adalah putri sulungnya.
“Kasus ini biar hukum aja yang menindaklanjutinya, dan perbuatan pelaku harus dipertanggungjawabkan sesuai perbuatannya sendiri,” tegas S.
Insiden itu pun dibenarkan Kepala desa Teluk Bakung, Irfan. Dari pengakuan Irfan, sebelumnya ibu kandung korban, MS datang Ke kantor desa membahas perihal kejadian yang menimpa putri kandungnya itu.
“Mendengar kejadian itu, kita bersama pihak keluarga korban langsung mendatangi pelaku dan ketika ditanya perihal perbuatanya, dirinya mengaku,” ujar Irfan.
MEndengar pengakuan pelaku, Irfan dan keluarga korban langsung mengamankan pelaku untuk menghindari terjadinya kejadian yang tak diinginkan dan menghubungi petugas kepolisian.
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedy Dharma SH saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan kabar perihal insiden tersebut.
“Kejadian pemerkosaan keponakan yang dilakukan pamannya sendiri? Kita belum menerima laporannya, Tapi akan saya tanyakan anggota perihal adanya laporan orangtua korban,” terangnya. (cr-10)