MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi warga Kota Medan yang ingin membuat pengaduan ke polisi, atau pendaftaran SIM Online, SKCK Online atau layanan di kepolisian lainnya, tak perlu repot-repot datang ke kantor polisi.
Sebab, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara mudah, yakni melalui ponsel android. Dengan aplikasi bernama Polrestabes, bisa diunggah di ponsel android. Cara mengunggahnya melalui playstore dan memilih aplikasi Polrestabes. Setelah menemukan apliasi Polrestabes, lalu download di ponsel Anda. Setelah diunggah aplikasi itu, masyarakat terlebih dahulu harus mengisi biodata diri. Tujuannya, agar aplikasi online GPS ini dapat dilakukan oleh yang bersangkutan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, inovasi pelayanan ini diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk meminta bantuan maupun informasi di kepolisian khususnya di Kota Medan. Dan, aplikasi Polrestabes Medan yang dapat ditemukan dalam telepon genggam jenis android berisikan layanan pengaduan, pendaftaran SIM Online, SKCK Online hingga berita seputar Kota Medan. “Yang paling utama adalah fitur tombol ‘Respon Cepat’ yang terintegrasi langsung ke personel yang siaga di masing-masing pos,” ujar Mardiaz kepada wartawan melalui layanan pesan WhatsApp, Senin (7/11).
Kata Mardiaz, dengan hanya tekan tombol melalui aplikasi di android ini, masyarakat dapat memanggil petugas jika memang membutuhkan bantuan polisi. Itu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat, khususnya di Kota Medan. Terlebih, dalam perbaikan pelayanan publik dan program prioritas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. “Tujuannya untuk Medan yang lebih aman dan nyaman,” tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini. (ted/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi warga Kota Medan yang ingin membuat pengaduan ke polisi, atau pendaftaran SIM Online, SKCK Online atau layanan di kepolisian lainnya, tak perlu repot-repot datang ke kantor polisi.
Sebab, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara mudah, yakni melalui ponsel android. Dengan aplikasi bernama Polrestabes, bisa diunggah di ponsel android. Cara mengunggahnya melalui playstore dan memilih aplikasi Polrestabes. Setelah menemukan apliasi Polrestabes, lalu download di ponsel Anda. Setelah diunggah aplikasi itu, masyarakat terlebih dahulu harus mengisi biodata diri. Tujuannya, agar aplikasi online GPS ini dapat dilakukan oleh yang bersangkutan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, inovasi pelayanan ini diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk meminta bantuan maupun informasi di kepolisian khususnya di Kota Medan. Dan, aplikasi Polrestabes Medan yang dapat ditemukan dalam telepon genggam jenis android berisikan layanan pengaduan, pendaftaran SIM Online, SKCK Online hingga berita seputar Kota Medan. “Yang paling utama adalah fitur tombol ‘Respon Cepat’ yang terintegrasi langsung ke personel yang siaga di masing-masing pos,” ujar Mardiaz kepada wartawan melalui layanan pesan WhatsApp, Senin (7/11).
Kata Mardiaz, dengan hanya tekan tombol melalui aplikasi di android ini, masyarakat dapat memanggil petugas jika memang membutuhkan bantuan polisi. Itu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat, khususnya di Kota Medan. Terlebih, dalam perbaikan pelayanan publik dan program prioritas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. “Tujuannya untuk Medan yang lebih aman dan nyaman,” tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini. (ted/ila)