MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menyatakan, 7 polisi yang terjaring petugas Datasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 di Karaoke Stroom, Gedung Selecta, Jalan Listrik Medan ini, masih terperiksa, meski hasil urine oknum Tri Brata tersebut, mengandung zat amphetamine.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengakui, ketujuh oknum polisi yang tugas di Polres Binjai dan Subden A Brimob Poldasu, belum ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka ya terperiksa,” kata Rina, Selasa (29/11) sore.
Diduga, ketujuh oknum polisi itu tengah pesta narkoba. Pasalnya, petugas Denpom I/5 mendapati barang bukti 19 butir pil ekstasi dari berbagai bentuk dan jenis.
Informasi dihimpun, oknum polisi yang diamankan itu berinisial Brigadir MHS (Brimobda Sumut), Brigadir Polisi Dua LNP (Brimobda Sumut), Brigadir RH (Brimobda Sumut), Bripda KH (Polres Binjai), Brigadir Polisi Dua BAS (Polres Binjai), Brigadir Polisi Dua AR (Polres Binjai), dan Brigadir Polisi Dua DC (Polres Binjai). Sementara 2 wanita berinisial S warga Jalan Seirokan, dan M warga Desa Bandarsetia, Percut Seituan.
Disoal 7 oknum polisi itu dinas di mana? Rina pun masih tak dapat memastikannya. “Ada beberapa Brimob sepertinya. Yang jelas tujuh orang itu anggota Polda Sumut. Mungkin ya (data), memang ada yang dari Brimob dan Polres Binjai,” jelas mantan Kapolres Binjai ini.
Ia mengamini, 7 polisi dan 2 teman wanitanya itu positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Lantas apa sanksi yang diberikan terhadap mereka? “Tergantung dari berkas itu, saran dari Bidkum, dibawa ke sidang kode etik atau disiplin. Nanti dilihat,” kata Rina.
Perwira menengah dengan pangkat 3 bunga melati emas di pundaknya ini, menambahkan, 7 oknum polisi itu akan direhabilitasi. Artinya, lanjut Rina, rehabilitasi terhadap mereka dilakukan untuk mengetahui kadar ketergantungannya terhadap narkoba. “Kalau positif, siapapun mereka, anggota masyarakat, polisi, prosedurnya itu di-assessment, untuk mengetahui tingkat ketergantungannya,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri, Rina mengatakan, 7 oknum polisi itu juga tak mengakui kepemilikan barang bukti pil ekstasi tersebut. Ia menyebutkan, barang bukti itu tak ditemukan di badan ketujuh polisi tersebut. Melainkan, ditemukan di bawah kursi dalam ruangan karaoke. “Barang bukti enggak tahu siapa yang punya. Enggak ada yang mengaku. UU narkotika, barang bukti itu harus ada padanya. Ini tidak,” katanya.
Sebelumnya, 7 oknum polisi dan 2 teman wanita mereka, terjaring oleh Tim Denpom I/5 di Karaoke Stroom, Minggu (27/11) dini hari. Diduga mereka tengah pesta narkoba sembari menikmati lantunan musik.
Namun, suasana berubah saat kedatangan petugas Denpom I/5. Ketegangan pun muncul. Penggerebekan itu mulanya dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum personel TNI yang masuk ke lokasi hiburan malam. Begitu terjaring, ketujuh personel polisi itu tidak dapat berkutik, saat petugas Denpom I/5 meminta identitas dan memeriksa siapa pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut. (ted/saz)