32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Tol Medan-Binjai, Lebaran Ini Bisa Dilewati Gratis

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN TOL MEDAN-BINJAI_Beberapa alat berat melintas di area pengerjaan Jalan Tol Medan-Binjai Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.  Jalan Tol Medan-Binjai di perkirakan bisa dilewati Lebaran ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai target pemerintah pusat, pembangunan ruas jalan tol Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, jadi prioritas untuk dituntaskan tahun ini. Setidaknya, pada saat Lebaran nanti, bisa dilewati gratis oleh masyarakat.

Untuk mengejar Tol Medan-Binjai, maka pembangunan Fly Over Kampunglalang yang sebelumnya dimohonkan Pemko Medan akan tertunda. Sebab pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ingin mengebut penyelesaian pembangunan jalan tol Medan-Binjai pada tahun ini.

“Ruas jalan tol tersebut (Medan-Binjai dan Medan-KNIA-Tebingtinggi), menjadi di antara ruas tol yang bisa dilewati gratis oleh masyarakat di saat Lebaran nanti. Mungkin pelaksana proyek ingin merealisasikan amanah presiden Jokowi,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Wiriya Alrahman kepada Sumut Pos, Minggu (7/5).

Menurut mantan Kepala BPPT Kota Medan ini, pertimbangan pemerintah pusat tidak melanjutkan perencanaan pembangunan Fly Over Kampunglalang saat ini, dikarenakan khawatir masyarakat yang memanfaatkan ruas tol Medan-Binjai nanti akan berkurang.

Sedangkan aspek lainnya, kata Wiriya, kehadiran tol Medan-Binjai akan dapat mengurai kemacetan di kawasan dari Kampunglalang sendiri. “Iya, itu juga pertimbangannya. Makanya akan difokuskan pada ruas tol Medan-Binjai. Apalagi nanti dari ruas tersebut, persisnya di Jalan Sei Semayang akan dibuat pintu (gate) tol juga,” katanya.

Selain pengusulan pembangunan Fly Over Kampunglalang, Pemko beberapa tahun yang lalu juga meminta agar pusat membangun Fly Over Pondok Kelapa dan Fly Over Aksara. Wiriya membenarkan soal usulan ini, namun mengenai pembatalan pembangunan Fly Over Kampunglalang sampai kini belum ada tindak lanjut.

“Termasuk juga yang di daerah Pondok Kelapa, belum ada informasi lanjutan. Yang di Aksara saya belum bisa komentari, karena akan pelajari dulu rencana sebelumnya seperti apa. Intinya karena terfokus pembangunan tol Medan-Binjai, Fly Over Kampunglalang masih tertunda saat ini,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Kota Medan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R), Selamet Riadi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kabar lanjutan dari pemerintah pusat soal proyek tersebut.

“Belum ada lagi kabar sama kami. Tempo hari memang ada dua rencana pembangunan fly over, yakni Kampunglalang dan Pondok Kelapa. Tapi informasi dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait mengenai kelanjutannya. Termasuk kapan pembebasan lahan akan dilakukan, belum ada sampai sekarang,” jelasnya.

Pihaknya, diakui Selamet, juga tidak dilibatkan dalam hal mendukung kelancaran proyek jalan tol Medan-Binjai. “Menurut aturan, kalau pembebasan lahan diatas 5 hektare menjadi wewenang pemerintah provinsi. Makanya kami tidak dilibatkan,” katanya. (prn/ila)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN TOL MEDAN-BINJAI_Beberapa alat berat melintas di area pengerjaan Jalan Tol Medan-Binjai Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.  Jalan Tol Medan-Binjai di perkirakan bisa dilewati Lebaran ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai target pemerintah pusat, pembangunan ruas jalan tol Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, jadi prioritas untuk dituntaskan tahun ini. Setidaknya, pada saat Lebaran nanti, bisa dilewati gratis oleh masyarakat.

Untuk mengejar Tol Medan-Binjai, maka pembangunan Fly Over Kampunglalang yang sebelumnya dimohonkan Pemko Medan akan tertunda. Sebab pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ingin mengebut penyelesaian pembangunan jalan tol Medan-Binjai pada tahun ini.

“Ruas jalan tol tersebut (Medan-Binjai dan Medan-KNIA-Tebingtinggi), menjadi di antara ruas tol yang bisa dilewati gratis oleh masyarakat di saat Lebaran nanti. Mungkin pelaksana proyek ingin merealisasikan amanah presiden Jokowi,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Wiriya Alrahman kepada Sumut Pos, Minggu (7/5).

Menurut mantan Kepala BPPT Kota Medan ini, pertimbangan pemerintah pusat tidak melanjutkan perencanaan pembangunan Fly Over Kampunglalang saat ini, dikarenakan khawatir masyarakat yang memanfaatkan ruas tol Medan-Binjai nanti akan berkurang.

Sedangkan aspek lainnya, kata Wiriya, kehadiran tol Medan-Binjai akan dapat mengurai kemacetan di kawasan dari Kampunglalang sendiri. “Iya, itu juga pertimbangannya. Makanya akan difokuskan pada ruas tol Medan-Binjai. Apalagi nanti dari ruas tersebut, persisnya di Jalan Sei Semayang akan dibuat pintu (gate) tol juga,” katanya.

Selain pengusulan pembangunan Fly Over Kampunglalang, Pemko beberapa tahun yang lalu juga meminta agar pusat membangun Fly Over Pondok Kelapa dan Fly Over Aksara. Wiriya membenarkan soal usulan ini, namun mengenai pembatalan pembangunan Fly Over Kampunglalang sampai kini belum ada tindak lanjut.

“Termasuk juga yang di daerah Pondok Kelapa, belum ada informasi lanjutan. Yang di Aksara saya belum bisa komentari, karena akan pelajari dulu rencana sebelumnya seperti apa. Intinya karena terfokus pembangunan tol Medan-Binjai, Fly Over Kampunglalang masih tertunda saat ini,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Kota Medan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R), Selamet Riadi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kabar lanjutan dari pemerintah pusat soal proyek tersebut.

“Belum ada lagi kabar sama kami. Tempo hari memang ada dua rencana pembangunan fly over, yakni Kampunglalang dan Pondok Kelapa. Tapi informasi dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait mengenai kelanjutannya. Termasuk kapan pembebasan lahan akan dilakukan, belum ada sampai sekarang,” jelasnya.

Pihaknya, diakui Selamet, juga tidak dilibatkan dalam hal mendukung kelancaran proyek jalan tol Medan-Binjai. “Menurut aturan, kalau pembebasan lahan diatas 5 hektare menjadi wewenang pemerintah provinsi. Makanya kami tidak dilibatkan,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/