26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2016, 216 Orang Tewas di Jalan

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Terdapat 216 pengguna jalan yang tewas di jalanan akibat kecelakaan lalulintas di Medan. Angka itu merupakan catatan milik Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan.

Bila dibanding tahun 2015, ada penurunan. Terdata, pada 2015 jumlah tewas sebanyak 251.

“Sementara untuk korban luka berat, ada 1.060 orang di 2016 dan 938 pada 2015. Sedangkan luka ringan, 1.060 di 2016 dan 868 di 2015,” kata Kapolrestabes Medan kepada Sumut Pos, Rabu (3/1).

Untuk kejadian lakalantas ada 1.619 kasus di 2016. Sedangkan pelanggaran lalulintas ada 36.923 pelanggar. Sanksi yang diberikan berupa tilang 35.848.

Tak cuma itu, Sandi juga memapar sejumlah kasus kejahatan konvensional. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3 C di Kota Medan, menurun selama 2016.

“Kasus curat di 2016 ada 1.434 kasus. Sedangkan 2015 mencapai 1.623 kasus, artinya menurun hingga 189 kasus. Sementara kasus curas juga turun dari 619 kasus di 2015 menjadi 437 pada 2016, turun 182 kasus,” kata Sandi.

Lalu kasus curanmor dari 2.071 kasus di 2015 menjadi 1.440 kasus di  2016. Penurunan kasus curanmor begitu drastic. Ya, turun 677 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan berat (anirat), 1.206 di 2015 menjadi 951 pada 2016.

Untuk pengungkapan kasus judi, dari 324 kasus di 2015 naik menjadi 409 kasus pada 2016. Kemudian pengungkapan kasus narkoba, dari 1.675 di 2015 naik menjadi 1.895 kasus pada 2016. Sementara kasus pemerasan dan pengancaman, tetap 157 kasus pada 2015 dan 2016.

Sedangkan kasus penyelundupan mengalami penurunan. Dari 60 kasus di 2015 menjadi 23 kasus pada 2016. Selanjutnya, kasus transnasional terdapat 1 kasus pada 2016.(mag-1/ala)

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Terdapat 216 pengguna jalan yang tewas di jalanan akibat kecelakaan lalulintas di Medan. Angka itu merupakan catatan milik Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan.

Bila dibanding tahun 2015, ada penurunan. Terdata, pada 2015 jumlah tewas sebanyak 251.

“Sementara untuk korban luka berat, ada 1.060 orang di 2016 dan 938 pada 2015. Sedangkan luka ringan, 1.060 di 2016 dan 868 di 2015,” kata Kapolrestabes Medan kepada Sumut Pos, Rabu (3/1).

Untuk kejadian lakalantas ada 1.619 kasus di 2016. Sedangkan pelanggaran lalulintas ada 36.923 pelanggar. Sanksi yang diberikan berupa tilang 35.848.

Tak cuma itu, Sandi juga memapar sejumlah kasus kejahatan konvensional. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3 C di Kota Medan, menurun selama 2016.

“Kasus curat di 2016 ada 1.434 kasus. Sedangkan 2015 mencapai 1.623 kasus, artinya menurun hingga 189 kasus. Sementara kasus curas juga turun dari 619 kasus di 2015 menjadi 437 pada 2016, turun 182 kasus,” kata Sandi.

Lalu kasus curanmor dari 2.071 kasus di 2015 menjadi 1.440 kasus di  2016. Penurunan kasus curanmor begitu drastic. Ya, turun 677 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan berat (anirat), 1.206 di 2015 menjadi 951 pada 2016.

Untuk pengungkapan kasus judi, dari 324 kasus di 2015 naik menjadi 409 kasus pada 2016. Kemudian pengungkapan kasus narkoba, dari 1.675 di 2015 naik menjadi 1.895 kasus pada 2016. Sementara kasus pemerasan dan pengancaman, tetap 157 kasus pada 2015 dan 2016.

Sedangkan kasus penyelundupan mengalami penurunan. Dari 60 kasus di 2015 menjadi 23 kasus pada 2016. Selanjutnya, kasus transnasional terdapat 1 kasus pada 2016.(mag-1/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/