29 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Dua Kubu Nelayan Belawan Bentrok

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Aktifitas nelayan di muara tempat pelelangan ikan (TPI) di Bagan Deli Medan Belawan, (17/4)
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS–Aktifitas nelayan di muara tempat pelelangan ikan (TPI) di Bagan Deli Medan Belawan,

BELAWAN, SUMUTPOS.CO   – Masyarakat nelayan Bagan Deli bentrok dengan nelayan Kampung Kurnia, Selasa (3/12) dini hari. Itu dipicu nelayan Kampung Kurnia masih menggunakan alat tangkap pukat grandong dan pukat tarik dua.

Informasi dihimpun, dua kubu ini sudah lama berselisih. Hubungan yang kurang harmonis itu bertambah saat nelayan Kampung Kurnia dengan alat tangkap pukat grandong melintas di Bagan Deli, Belawan.

Akibatnya, pukat jaring milik nelayan Bagan Deli yang terbentang di laut rusak dilintasi kapal nelayan Kampung Kurnia. Kontan saja persoalan itu mengundang kemarahan nelayan Bagan Deli dan langsung mengamankan alat tangkap nelayan Kampung Kurnia.

“Sudah sering kali pukat grandong dan pukat tarik dua melintas di Bagan Deli merusak pukat jaring, makanya langsung ditangkap kapal Kampung Kurnia tengah malam itu,” kata Khairudin.

Saat diamankan, nelayan Kampung Kurnia tidak terima. Keributan pun tak terelakkan lagi.

Namun, bentrokan kecil itu tak lama. Sebab, tak lama petugas TNI AL langsung datang melakukan pengamanan.

“Saat ini masalahnya sudah ditangani Satkamla TNI AL, kapal yang merusak jaring sudah diamankan. Jadi bagaimana masalah selanjutnya masih diselesaikan di Kamla,” jelas Khairudin.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Bahrumsyah mengatakan, sudah mendengar keributan itu.

Kata Bahrumsyah, pihaknya masih menunggu hasil mediasi dari Satkamla terhadap nelayan yang berselisih. Harapannya insiden ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, bagi nelayan yang melanggar aturan alat tangkap harus diproses secara hukum.

“Kita akan pantau proses mediasi yang berlangsung,” kata pria yang juga anggota DPRD Medan ini.

Bahrumsyah menegaskan, apabila persoalan ini tidak juga bisa diatasi oleh institusi laut yang bertanggung jawab, pihaknya akan mempertanyakan institusi yang bertanggung jawab.

“Yang jelas, kalau masalah alat tangkap yang merugikan nelayan kecil masih marak beroperasi, kita sebagai HNSI akan memediasi nelayan yang dirugikan untuk melakukan unjuk rasa. Agar masalah ini dapat ditindak secara tegas,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I, Mayor Sahala Sinaga mengaku anggotanya sudah menangani keributan kedua kubu nelayan. “Sudah kita pertemukan kedua nelayan yang terlibat keributan, jadi tidak ada masalah,” kata Sahala.

Bagaimana proses hokum terhadap nelayan yang masih menggunakan alat melanggar aturan?

“Untuk proses hukumnya tetap kita lakukan, yang jelas kita coba menenangkan perselisihan yang terjadi agar tidak berkepanjangan. Kalau nantinya hasil penyelidikan memang melanggar hukum, akan kita proses,” tutup Sahala.(fac/ala)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Aktifitas nelayan di muara tempat pelelangan ikan (TPI) di Bagan Deli Medan Belawan, (17/4)
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS–Aktifitas nelayan di muara tempat pelelangan ikan (TPI) di Bagan Deli Medan Belawan,

BELAWAN, SUMUTPOS.CO   – Masyarakat nelayan Bagan Deli bentrok dengan nelayan Kampung Kurnia, Selasa (3/12) dini hari. Itu dipicu nelayan Kampung Kurnia masih menggunakan alat tangkap pukat grandong dan pukat tarik dua.

Informasi dihimpun, dua kubu ini sudah lama berselisih. Hubungan yang kurang harmonis itu bertambah saat nelayan Kampung Kurnia dengan alat tangkap pukat grandong melintas di Bagan Deli, Belawan.

Akibatnya, pukat jaring milik nelayan Bagan Deli yang terbentang di laut rusak dilintasi kapal nelayan Kampung Kurnia. Kontan saja persoalan itu mengundang kemarahan nelayan Bagan Deli dan langsung mengamankan alat tangkap nelayan Kampung Kurnia.

“Sudah sering kali pukat grandong dan pukat tarik dua melintas di Bagan Deli merusak pukat jaring, makanya langsung ditangkap kapal Kampung Kurnia tengah malam itu,” kata Khairudin.

Saat diamankan, nelayan Kampung Kurnia tidak terima. Keributan pun tak terelakkan lagi.

Namun, bentrokan kecil itu tak lama. Sebab, tak lama petugas TNI AL langsung datang melakukan pengamanan.

“Saat ini masalahnya sudah ditangani Satkamla TNI AL, kapal yang merusak jaring sudah diamankan. Jadi bagaimana masalah selanjutnya masih diselesaikan di Kamla,” jelas Khairudin.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Bahrumsyah mengatakan, sudah mendengar keributan itu.

Kata Bahrumsyah, pihaknya masih menunggu hasil mediasi dari Satkamla terhadap nelayan yang berselisih. Harapannya insiden ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, bagi nelayan yang melanggar aturan alat tangkap harus diproses secara hukum.

“Kita akan pantau proses mediasi yang berlangsung,” kata pria yang juga anggota DPRD Medan ini.

Bahrumsyah menegaskan, apabila persoalan ini tidak juga bisa diatasi oleh institusi laut yang bertanggung jawab, pihaknya akan mempertanyakan institusi yang bertanggung jawab.

“Yang jelas, kalau masalah alat tangkap yang merugikan nelayan kecil masih marak beroperasi, kita sebagai HNSI akan memediasi nelayan yang dirugikan untuk melakukan unjuk rasa. Agar masalah ini dapat ditindak secara tegas,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I, Mayor Sahala Sinaga mengaku anggotanya sudah menangani keributan kedua kubu nelayan. “Sudah kita pertemukan kedua nelayan yang terlibat keributan, jadi tidak ada masalah,” kata Sahala.

Bagaimana proses hokum terhadap nelayan yang masih menggunakan alat melanggar aturan?

“Untuk proses hukumnya tetap kita lakukan, yang jelas kita coba menenangkan perselisihan yang terjadi agar tidak berkepanjangan. Kalau nantinya hasil penyelidikan memang melanggar hukum, akan kita proses,” tutup Sahala.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/