28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

2016, Pernah Digerebek

Barang bukti 41 unit sepedamotor diboyong ke Polda Sumut. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Barang bukti 41 unit sepedamotor diboyong ke Polda Sumut. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gudang penyimpanan sepedamotor hasil curian yang digrebek petugas Subdit III/Jatanras Polda Sumut, ternyata sudah pernah digrebek oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan pada tahun 2016 lalu. Namun hingga kini, kasusnya belum menemui titik terang di Polrestabes Medan.

Pantauan wartawan di lokasi penyimpan Jalan Sisimangaraja, Gang Sepakat, Kelurahan Sitirejo I, Medan Kota, tampak dua rumah bernomor 41 dan 43 yang tidak berdempetan. Tidak ada terlihat garis polisi di tempat penggrebekan pasca disisir petugas Polda Sumut.

Di rumah nomor 41, rumah itu tampak buka usaha kecil jual makanan dan minuman. Sementara di rumah bernomor 43, ada usaha tempel ban.

Informasi di lokasi, rumah kedua itu dihuni oleh orang yang masih ada hubungan keluarga.

Lurah Sitirejo I, Pangadilan Harahap mengatakan penghubi kedua rumah yang digrebek itu masih ada hubungan saudara. Dirinya mengaku, tak ikut dari awal penggerebekan yang terjadi pada Jum’at (6/1) pukul 19.00 WIB.

“Saya disitu, sama orang-orang Polda. Rumah di belakang kedai yang digerebek. Kalau enggak salah saya, disitu ada emaknya. Anak-anaknya. Saya agak terlambat datang. Jadi ditelpon, kalau bisa merapat ada penggerebekan Poldasu,” kata dia, Senin (9/1).

Diakuinya, gudang penyimpanan sepedamotor yang diduga hasil curian ini pernah juga digrebek Polrestabes Medan pada 2016 lalu. “Sudah dua kali digrebek ini. Saya juga dengar cerita ada petugas yang disiram bensin. Cuma saya waktu itu enggak di lokasi. Dapat ceritanya, kalau ada perlawanan dari orang-orang itu. Kepling yang lebih tahu,” kata dia.

Sementara, Kepling 6, M Hidayat mengaku, sejak awal sudah di TKP saat petugas melakukan penggrebekan. Menurut dia, penyiraman bensin yang diduga dilakukan oleh pihak keluarga mereka. Karena merasa tidak terima. Saat itu, petugas yang tengah melakukan pemeriksaan barang bukti 41 unit sepedamotor, langsung disiram bensin.

Akibatnya, mata sebelah kiri Bripka Erik Tambunan nyaris buta karena siraman bensin tersebut. “Saya juga sudah sarankan agar petugas Polda mundur dulu, karena sudah ramai disitu. Karena banyak yang ikut-ikutan enggak tahu sebab musabab,” kata dia.

Alhasil, tim dari Subdit III/Jatanras yang diduga kalah jumlah, langsung menghubungi tim unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Resmob Poldasu. Sayangnya, kata Hidayat, begitu datang tim bantuan itu, pelaku yang melakukan penyiraman diduga sudah berhasil kabur.

“Keluarga-keluarga juga yang tinggal disitu. Saya enggak nampak siapa yang nyiram. Mereka itu (Baik Sihombing dan Mulia Sihombing) abang beradik,” kata dia.

Barang bukti 41 unit sepedamotor diboyong ke Polda Sumut. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Barang bukti 41 unit sepedamotor diboyong ke Polda Sumut. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Gudang penyimpanan sepedamotor hasil curian yang digrebek petugas Subdit III/Jatanras Polda Sumut, ternyata sudah pernah digrebek oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan pada tahun 2016 lalu. Namun hingga kini, kasusnya belum menemui titik terang di Polrestabes Medan.

Pantauan wartawan di lokasi penyimpan Jalan Sisimangaraja, Gang Sepakat, Kelurahan Sitirejo I, Medan Kota, tampak dua rumah bernomor 41 dan 43 yang tidak berdempetan. Tidak ada terlihat garis polisi di tempat penggrebekan pasca disisir petugas Polda Sumut.

Di rumah nomor 41, rumah itu tampak buka usaha kecil jual makanan dan minuman. Sementara di rumah bernomor 43, ada usaha tempel ban.

Informasi di lokasi, rumah kedua itu dihuni oleh orang yang masih ada hubungan keluarga.

Lurah Sitirejo I, Pangadilan Harahap mengatakan penghubi kedua rumah yang digrebek itu masih ada hubungan saudara. Dirinya mengaku, tak ikut dari awal penggerebekan yang terjadi pada Jum’at (6/1) pukul 19.00 WIB.

“Saya disitu, sama orang-orang Polda. Rumah di belakang kedai yang digerebek. Kalau enggak salah saya, disitu ada emaknya. Anak-anaknya. Saya agak terlambat datang. Jadi ditelpon, kalau bisa merapat ada penggerebekan Poldasu,” kata dia, Senin (9/1).

Diakuinya, gudang penyimpanan sepedamotor yang diduga hasil curian ini pernah juga digrebek Polrestabes Medan pada 2016 lalu. “Sudah dua kali digrebek ini. Saya juga dengar cerita ada petugas yang disiram bensin. Cuma saya waktu itu enggak di lokasi. Dapat ceritanya, kalau ada perlawanan dari orang-orang itu. Kepling yang lebih tahu,” kata dia.

Sementara, Kepling 6, M Hidayat mengaku, sejak awal sudah di TKP saat petugas melakukan penggrebekan. Menurut dia, penyiraman bensin yang diduga dilakukan oleh pihak keluarga mereka. Karena merasa tidak terima. Saat itu, petugas yang tengah melakukan pemeriksaan barang bukti 41 unit sepedamotor, langsung disiram bensin.

Akibatnya, mata sebelah kiri Bripka Erik Tambunan nyaris buta karena siraman bensin tersebut. “Saya juga sudah sarankan agar petugas Polda mundur dulu, karena sudah ramai disitu. Karena banyak yang ikut-ikutan enggak tahu sebab musabab,” kata dia.

Alhasil, tim dari Subdit III/Jatanras yang diduga kalah jumlah, langsung menghubungi tim unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Resmob Poldasu. Sayangnya, kata Hidayat, begitu datang tim bantuan itu, pelaku yang melakukan penyiraman diduga sudah berhasil kabur.

“Keluarga-keluarga juga yang tinggal disitu. Saya enggak nampak siapa yang nyiram. Mereka itu (Baik Sihombing dan Mulia Sihombing) abang beradik,” kata dia.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/