25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Saksi Sidang Ramadhan Pohon Catut Nama SBY

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan kasus penipuan Rp15,3 miliar dengan terdakwa Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan, menghadirkan saksi korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/1).

Kedua saksi korban, adalah anak dan ibu masing-masing bernama Rotua Hotnida Simanjuntak dan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Dari kesaksian Rotua menyebutkan, dalam kasus penipuan dirinya sudah mengeluarkan sebesar Rp10,8 miliar.”Pemberian uang itu tertulis dengan 13 kwintas dengan jumlah masing-masing, Pak Majelis Hakim,” ungkap Rotua di hadapan majelis hakim diketuai Djaniko MH Girsang di ruang utama di PN Medan, kemarin.

Djaniko pun menanyakan soal perkenalan diri dengan Ramadhan Pohan. “Saya mengenal Wakil Sekretaris Jendral DPP Demokrat itu dari Linda, beberapa waktu saat bertemu di rumah ibu saya, karena Linda merupakan teman saya,” ujar saksi.

Dari perkenalan tersebut, lanjut saksi, Ramadhan Pohan yang saat itu bersama istri mendatangi rumah ibunya di Jalan Sei Serayu. Saat itu, Linda mengaku kedatangan mereka karena ada keperluan. Di dalam pertemuan tersebut, Linda menyampaikan maksud kedatangan mereka.”Linda bilang itu, orang kaya memiliki harta banyak. Makanya saya memberikan pinjam uang itu,” sebut wanita tua itu.

Ditambah lagi, pengakuan Linda yang menyebut laporan hasil kekayaan Ramadhan di Komisi Pemberantasaa Korupsi (KPK) menyebut Ramadhan adalah orang kaya. Salah satu hartanya adalah rumah di Jalan Pemuda, Jakarta Pusat.

“Linda meyakinkan saya dengan mengatakan Ramadhan orang kaya berdasarkan laporan keuangannya di KPK. Gak lama ini dipinjam (uangnya), cuma satu minggu nunggu bantuan dari SBY. Tapi gak juga dikembalikan. Terakhir saya tahu, rumah yang di Jalan Pemuda bukan rumah dia,” ujar Rotua.

Awalnya, Rotua tak mau dipertemukan Linda dengan Ramadhan karena tak ada waktu. Karena terus dibujuk, akhirnya ia pun terbujuk rayu dan memutuskan mau bertemu.”Kalau cuma untuk minta dukungan, kenapa tidak. Lagiankan Pohan ini sama dengan Simanjuntak, apa salahnya diberi dukungan,” ucapnya.

Akhirnya, pertemuan sepakat diadakan di Treaders Jalan S Parman. Tempat pertemuan itu Ramadhan yang menentukan. Kala itu, belum ada percakapan yang menjurus Savita ingin meminjam uang, hanya sebatas ingin mengenalkan Ramadhan dengan Rotua.“Belum ada waktu itu pertemuannya membicarakan pinjam uang. Hanya kenalan saja dan makan ringan. Waktu itu saya pesan kentang goreng,” ujarnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan kasus penipuan Rp15,3 miliar dengan terdakwa Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan, menghadirkan saksi korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/1).

Kedua saksi korban, adalah anak dan ibu masing-masing bernama Rotua Hotnida Simanjuntak dan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Dari kesaksian Rotua menyebutkan, dalam kasus penipuan dirinya sudah mengeluarkan sebesar Rp10,8 miliar.”Pemberian uang itu tertulis dengan 13 kwintas dengan jumlah masing-masing, Pak Majelis Hakim,” ungkap Rotua di hadapan majelis hakim diketuai Djaniko MH Girsang di ruang utama di PN Medan, kemarin.

Djaniko pun menanyakan soal perkenalan diri dengan Ramadhan Pohan. “Saya mengenal Wakil Sekretaris Jendral DPP Demokrat itu dari Linda, beberapa waktu saat bertemu di rumah ibu saya, karena Linda merupakan teman saya,” ujar saksi.

Dari perkenalan tersebut, lanjut saksi, Ramadhan Pohan yang saat itu bersama istri mendatangi rumah ibunya di Jalan Sei Serayu. Saat itu, Linda mengaku kedatangan mereka karena ada keperluan. Di dalam pertemuan tersebut, Linda menyampaikan maksud kedatangan mereka.”Linda bilang itu, orang kaya memiliki harta banyak. Makanya saya memberikan pinjam uang itu,” sebut wanita tua itu.

Ditambah lagi, pengakuan Linda yang menyebut laporan hasil kekayaan Ramadhan di Komisi Pemberantasaa Korupsi (KPK) menyebut Ramadhan adalah orang kaya. Salah satu hartanya adalah rumah di Jalan Pemuda, Jakarta Pusat.

“Linda meyakinkan saya dengan mengatakan Ramadhan orang kaya berdasarkan laporan keuangannya di KPK. Gak lama ini dipinjam (uangnya), cuma satu minggu nunggu bantuan dari SBY. Tapi gak juga dikembalikan. Terakhir saya tahu, rumah yang di Jalan Pemuda bukan rumah dia,” ujar Rotua.

Awalnya, Rotua tak mau dipertemukan Linda dengan Ramadhan karena tak ada waktu. Karena terus dibujuk, akhirnya ia pun terbujuk rayu dan memutuskan mau bertemu.”Kalau cuma untuk minta dukungan, kenapa tidak. Lagiankan Pohan ini sama dengan Simanjuntak, apa salahnya diberi dukungan,” ucapnya.

Akhirnya, pertemuan sepakat diadakan di Treaders Jalan S Parman. Tempat pertemuan itu Ramadhan yang menentukan. Kala itu, belum ada percakapan yang menjurus Savita ingin meminjam uang, hanya sebatas ingin mengenalkan Ramadhan dengan Rotua.“Belum ada waktu itu pertemuannya membicarakan pinjam uang. Hanya kenalan saja dan makan ringan. Waktu itu saya pesan kentang goreng,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/