26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi 2 Malam Gelar Razia

Foto: Sopian/Sumut Pos
Personel Polres Tebingtinggi memeriksa identitas pengunjung saat menggelar razia di tempat hiburan malam karaoke.

SUMUTPOS.CO  – Pasca aksi demo gabungan mahasiswa dan FPI, Polres Tebingtinggi melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan peredaran narkoba, maksiat dan tindak kejahatan, Jumat (7/4) malam.

Razia gabungan dibagi dalam tiga grup. Tim I dipimpin Kapolsek Padang Hulu, AKP Syahril SH, Tim II dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda BSM Tarigan dan Tim III dipimpin Wakapolsek Padang Hulu, Iptu Zufrinaldi Sikumbang dibantu personel gabungan dari seluruh satuan fungsi.

Selanjutnya, setiap tim pun mendatangi tempat-tempat yang diduga keras sebagai tempat peredaran narkoba, perjudian dan prostitusi seperti Coin Coffea, Istana karaoke, Hotel Mora, Bing Karaoke, kompleks perumahan Citra Harapan, lokasi Sei Mati di Bajenis, serta cafe-cafe dan kedai tuak yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Di setiap lokasi yang didatangi, petugas meminta pengunjung untuk mengeluarkan isi saku dan dompet serta memeriksa identitas pengunjung, untuk mengetahui apakah pengunjung tersebut ada menyimpan narkoba ataupun senjata tajam.

Namun dari seluruh tempat yang didatangi, petugas tidak menemukan adanya, narkoba ataupun praktek perjudian dan senjata tajam seperti yang diharapkan.

Diduga informasi razia yang dilakukan Polres Tebingtinggi ini telah bocor sebelumnya. Terbukti, tempat-tempat hiburan malam yang biasanya ramai didatangi pengunjung setiap akhir pekan. Malam itu, tampak sunyi bahkan ada yang tutup.

Wakapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Drs Anthoni Rajagukguk, dan Kasat Sabhara yang juga pelaksana harian Kasat Reskrim AKP Muhammad Arif Batubara di Polres Tebingtinggi, mengatakan, razia gabungan yang dilaksanakan selama 2 hari sejak Jumat (7/4) hingga Sabtu (8/4), merupakan perintah Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati dengan sasaran tempat-tempat yang diduga keras sebagai sarang penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran narkoba, Miras dan prostitusi serta untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya.

“Mengingat tempat hiburan malam diduga sering kali digunakan pelaku kejahatan untuk berkumpul sebelum ataupun setelah melakukan tindak kejahatan,”jelas Kompol A Sinurat.

“Kapolres memerintahkan kita melaksanakan razia ini untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Sasaran yang kita tuju adalah tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, cafe dan tempat yang kita anggap sering dijadikan sebagai tempat perjudian, peredaran narkoba, Prostitusi yang dapat meresahkan masyarakat,”sambung Sinurat.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Sinurat menghimbau warga Kota Tebingtinggi maupun warga dari luar kota yang datang berkunjung ke Tebingtinggi, untuk melengkapi diri dengan kartu identitas setiap keluar rumah. Selain itu, dirinya juga menghimbau pengusaha hiburan malam agar dapat menjalankan usahannya sesuai dengan izin usaha yang ada.

“Para pengusaha hiburan saya minta untuk melengkapi surat izin usaha serta menjalankan usahanya sesuai izin usaha yang ada. Kalau surat izinnya sudah mati, tolong agar diperpanjang demi keamanan dan kekondusifan kota kita ini,”tegas Kompol A Sinurat, sembari menambahkan razia gabungan ini akan rutin dilaksanakan dan semakin ditingkatkan.(ian/han)

Foto: Sopian/Sumut Pos
Personel Polres Tebingtinggi memeriksa identitas pengunjung saat menggelar razia di tempat hiburan malam karaoke.

SUMUTPOS.CO  – Pasca aksi demo gabungan mahasiswa dan FPI, Polres Tebingtinggi melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan peredaran narkoba, maksiat dan tindak kejahatan, Jumat (7/4) malam.

Razia gabungan dibagi dalam tiga grup. Tim I dipimpin Kapolsek Padang Hulu, AKP Syahril SH, Tim II dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda BSM Tarigan dan Tim III dipimpin Wakapolsek Padang Hulu, Iptu Zufrinaldi Sikumbang dibantu personel gabungan dari seluruh satuan fungsi.

Selanjutnya, setiap tim pun mendatangi tempat-tempat yang diduga keras sebagai tempat peredaran narkoba, perjudian dan prostitusi seperti Coin Coffea, Istana karaoke, Hotel Mora, Bing Karaoke, kompleks perumahan Citra Harapan, lokasi Sei Mati di Bajenis, serta cafe-cafe dan kedai tuak yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Di setiap lokasi yang didatangi, petugas meminta pengunjung untuk mengeluarkan isi saku dan dompet serta memeriksa identitas pengunjung, untuk mengetahui apakah pengunjung tersebut ada menyimpan narkoba ataupun senjata tajam.

Namun dari seluruh tempat yang didatangi, petugas tidak menemukan adanya, narkoba ataupun praktek perjudian dan senjata tajam seperti yang diharapkan.

Diduga informasi razia yang dilakukan Polres Tebingtinggi ini telah bocor sebelumnya. Terbukti, tempat-tempat hiburan malam yang biasanya ramai didatangi pengunjung setiap akhir pekan. Malam itu, tampak sunyi bahkan ada yang tutup.

Wakapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Drs Anthoni Rajagukguk, dan Kasat Sabhara yang juga pelaksana harian Kasat Reskrim AKP Muhammad Arif Batubara di Polres Tebingtinggi, mengatakan, razia gabungan yang dilaksanakan selama 2 hari sejak Jumat (7/4) hingga Sabtu (8/4), merupakan perintah Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati dengan sasaran tempat-tempat yang diduga keras sebagai sarang penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran narkoba, Miras dan prostitusi serta untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya.

“Mengingat tempat hiburan malam diduga sering kali digunakan pelaku kejahatan untuk berkumpul sebelum ataupun setelah melakukan tindak kejahatan,”jelas Kompol A Sinurat.

“Kapolres memerintahkan kita melaksanakan razia ini untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Sasaran yang kita tuju adalah tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, cafe dan tempat yang kita anggap sering dijadikan sebagai tempat perjudian, peredaran narkoba, Prostitusi yang dapat meresahkan masyarakat,”sambung Sinurat.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Sinurat menghimbau warga Kota Tebingtinggi maupun warga dari luar kota yang datang berkunjung ke Tebingtinggi, untuk melengkapi diri dengan kartu identitas setiap keluar rumah. Selain itu, dirinya juga menghimbau pengusaha hiburan malam agar dapat menjalankan usahannya sesuai dengan izin usaha yang ada.

“Para pengusaha hiburan saya minta untuk melengkapi surat izin usaha serta menjalankan usahanya sesuai izin usaha yang ada. Kalau surat izinnya sudah mati, tolong agar diperpanjang demi keamanan dan kekondusifan kota kita ini,”tegas Kompol A Sinurat, sembari menambahkan razia gabungan ini akan rutin dilaksanakan dan semakin ditingkatkan.(ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/