27 C
Medan
Saturday, December 21, 2024
spot_img

PT Global Gemilang-Pokja ULP Dituding Kongkalikong

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Mendekati bulan Ramadhan Pemko Medan kembali menggelar Ramadhan Fair yang tahun ini dikelola PT Global Gemilang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Mekanisme tender penyelenggaraan even organizer Ramadhan Fair 2017 dianggap banyak kejanggalan. Sebab, ada dua perusahaan peserta tender yakni PT. Mulki Abadi Management (MAM) dan PT. Japro Indonesia melakukan penawar terendah pertama dan ketiga dalam proses tender, yang diselenggarakan kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan. Namun justru yang keluar sebagai pemenang adalah PT Global Gemilang.

Yandrinal selaku Owner JA Production Indonesia dan Direktur Utama PT. MAM, Ahmad Lutfi mengatakan, pihaknya siap melaporkan dugaan kongkalikong antara pokja pelaksana tender pekerjaan dengan pemenang tender, yakni PT. Global Gemilang ke Polda Sumut.

Sebab, lanjutnya, dugaan kongkalikong ini didasari beberapa hal. Antara lain disalahkannya jadwal pelaksanaan mereka hanya karena mereka mengikuti jadwal pelaksanaan yang dibuat oleh panitia lelang. “Padahal hal itu merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap dokumen lelang, di mana dalam dokumen itu tidak ada penjelasan detail dalam waktu pelaksanaan,” ujar Yandrinal kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (16/5).

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Mendekati bulan Ramadhan Pemko Medan kembali menggelar Ramadhan Fair yang tahun ini dikelola PT Global Gemilang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Mekanisme tender penyelenggaraan even organizer Ramadhan Fair 2017 dianggap banyak kejanggalan. Sebab, ada dua perusahaan peserta tender yakni PT. Mulki Abadi Management (MAM) dan PT. Japro Indonesia melakukan penawar terendah pertama dan ketiga dalam proses tender, yang diselenggarakan kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan. Namun justru yang keluar sebagai pemenang adalah PT Global Gemilang.

Yandrinal selaku Owner JA Production Indonesia dan Direktur Utama PT. MAM, Ahmad Lutfi mengatakan, pihaknya siap melaporkan dugaan kongkalikong antara pokja pelaksana tender pekerjaan dengan pemenang tender, yakni PT. Global Gemilang ke Polda Sumut.

Sebab, lanjutnya, dugaan kongkalikong ini didasari beberapa hal. Antara lain disalahkannya jadwal pelaksanaan mereka hanya karena mereka mengikuti jadwal pelaksanaan yang dibuat oleh panitia lelang. “Padahal hal itu merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap dokumen lelang, di mana dalam dokumen itu tidak ada penjelasan detail dalam waktu pelaksanaan,” ujar Yandrinal kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (16/5).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/