30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jalan Longsor di Tuntungan Ditarget Selesai 2 Minggu

Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, dan Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Ginting, meninjau lokasi longsor di Jalan Pertunia, Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan, Jumat (2/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi meninjau lokasi longsor di Jalan Pertunia, Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan, Jumat (2/6). Longsor yang diakibatkan abrasi aliran sungai ini menganggu akses jalan warga, sebab sudah setengah akses jalan terkena dampak dari longsor tersebut.

Kehadiran Akhyar didampingi Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, dan Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Ginting. Ia langsung memerintahkan Kadis PU untuk segera melakukan tindakan cepat agar akses Jalan Pertunia ini tidak terputus.

“Titik longsor ini akan segera kita tangani, akses jalan yang terkena longsor akan ditimbun kembali. Artinya Pemko Medan melakukan pemulihan badan jalan yang terkena longsor, guna kenyamanan warga yang melalui akses jalan ini,” katanya.

Aliran sungai yang berbelok di badan jalan, jelas dia, disebabkan terkikis pondasi tanah yang diatasnya terdapat akses jalan. Artinya air berputar disekitar belokan aliran sungai ini yang lama- kelamaan menjadi sebab terjadi longsor.

Untuk itu Akhyar meminta kepada Dinas PU selain membuat benteng beton di sisi jalan yang longsor, diminta juga mengubah aliran sungai agar tidak berbelok ke titik terjadinya longsor.

Kata Akhyar, hal itu dapat dilakukan dengan cara meletakkan beberapa batu besar sebagai penahan air. Kemudian tanah yang ada di seberang sungai juga harus dikeruk agar mengubah aliran sungai. Guna mempermudah pekerjaan itu, Dinas PU harus meminta izin kepada pihak yang memiliki tanah tersebut.

“Sebenarnya ini merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS), akan tetapi karena longsor sudah memakan akses jalan dan untuk kepentingan umum, Pemko Medan mengambil tindakan segera agar tidak terjadi longsor susulan yang dapat memutuskan akses jalan warga ini,” tegas Akhyar.

Selain di Jalan Pertunia, Akhyar juga meninjau lokasi longsor di Jalan Kemuning, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Medan Tuntungan. Atau persisnya di dekat jembatan perbatasan antara Kota Medan dan Deliserdang. Jalan itu juga longsor diakibatkan abrasi sungai.

Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, dan Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Ginting, meninjau lokasi longsor di Jalan Pertunia, Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan, Jumat (2/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi meninjau lokasi longsor di Jalan Pertunia, Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan, Jumat (2/6). Longsor yang diakibatkan abrasi aliran sungai ini menganggu akses jalan warga, sebab sudah setengah akses jalan terkena dampak dari longsor tersebut.

Kehadiran Akhyar didampingi Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, dan Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Ginting. Ia langsung memerintahkan Kadis PU untuk segera melakukan tindakan cepat agar akses Jalan Pertunia ini tidak terputus.

“Titik longsor ini akan segera kita tangani, akses jalan yang terkena longsor akan ditimbun kembali. Artinya Pemko Medan melakukan pemulihan badan jalan yang terkena longsor, guna kenyamanan warga yang melalui akses jalan ini,” katanya.

Aliran sungai yang berbelok di badan jalan, jelas dia, disebabkan terkikis pondasi tanah yang diatasnya terdapat akses jalan. Artinya air berputar disekitar belokan aliran sungai ini yang lama- kelamaan menjadi sebab terjadi longsor.

Untuk itu Akhyar meminta kepada Dinas PU selain membuat benteng beton di sisi jalan yang longsor, diminta juga mengubah aliran sungai agar tidak berbelok ke titik terjadinya longsor.

Kata Akhyar, hal itu dapat dilakukan dengan cara meletakkan beberapa batu besar sebagai penahan air. Kemudian tanah yang ada di seberang sungai juga harus dikeruk agar mengubah aliran sungai. Guna mempermudah pekerjaan itu, Dinas PU harus meminta izin kepada pihak yang memiliki tanah tersebut.

“Sebenarnya ini merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS), akan tetapi karena longsor sudah memakan akses jalan dan untuk kepentingan umum, Pemko Medan mengambil tindakan segera agar tidak terjadi longsor susulan yang dapat memutuskan akses jalan warga ini,” tegas Akhyar.

Selain di Jalan Pertunia, Akhyar juga meninjau lokasi longsor di Jalan Kemuning, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Medan Tuntungan. Atau persisnya di dekat jembatan perbatasan antara Kota Medan dan Deliserdang. Jalan itu juga longsor diakibatkan abrasi sungai.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/