MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut menangkap 40 preman yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya jelang Lebaran yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Senin (19/6) kemarin.
Dari ke-40 preman tersebut, 35 orang di antaranya ditangkap karena kasus pungutan liar (pungli), pemalakan dan lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Selasa (20/6), merinci untuk kasus premanisme, seperti pungli, pemalakan, dan lainnya ada 28 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 35 orang. Barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja dan 11 kereta.
Sedangkan untuk kasus begal, sambungnya, ada 1 kasus dengan tersangka 3 orang dan barang bukti 1 unit kereta. Sementara unttuk kasus perjudian ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti 3 unit mesin jackpot.
“Jumlah keseluruhan kasus, 31 kasus, jumlah tersangka 40 orang, barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja, 12 unit sepeda motor, 3 unit mesin jakpot,” kata Rina.
Penangkapan terhadap ke-40 preman itu, lanjut mantan Kapolres Binjai tersebut, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memerintahkan para Kapolda se-Indonesia untuk menggelar Operasi Premanisme dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YT) dengan sasaran premanisme di pusat perbelanjaan, terminal, stasiun penyeberangan ASDP, tempat rekreasi secara serentak setiap hari.(dvs/ila)