26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Baung Ponsel Curian, Pria Ini Dilempar ke Selokan

Foto: PM
Pelaku Roni Sinulingga saat sedang diperiksa di Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.COMeski berhasil mencuri ponsel penjaga laundry, Roni Sinulingga (42) tidak serta-merta bisa menikmati hasilnya. Sebab ketika meninggalkan TKP, korban langsung meneriakinya maling.

Sadar nyawanya terancam, Roni dengan sigap membuang barang bukti ke selokan. Namun lagi-lagi sial, seorang warga sempat melihat aksinya tersebut.

Alhasil, begitu tertangkap, dia dihajar lalu dilemparkan ke selokan yang sama dan disuruh mencari ponsel yang dibuangnya itu. Beruntung, Polsek Medan Baru cepat tiba di lokasi dan menyelamatkannya dari amuk warga.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Triyulianto, SH, Sik, menjelaskan, awalnya pelaku berpura-pura menanyakan harga perkilo jasa cucian kepada korban bernama Fika Rambe (24) yang saat itu sedang menjaga Loundry Fresh di Jalan Pembangunan. Fika yang kala itu sedang memainkan handphonenya, meletakkan begitu saja ponselnya di meja dan menjawab pertanyaan pelaku.

“Korban sempat menjawab laundry Rp6 ribu per kilo. Setelah itu pelaku pergi. Korban yang menyadari handphonenya telah raib curiga kepada pelaku dan memanggil pelaku menanyakan handphonenya. Pelaku yang tidak menghiraukan panggilan korban langsung lari. Saat itu juga korban meneriaki pelaku,” terang mantan Kapolsek Medan Helvetia ini kepada wartawan, Selasa (11/7).

Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mengejar. Tak lama, Roni berhasil ditangkap. Warga sekitar yang geram, terlebih dahulu menjadikan pelaku samsak tinju sebelum diintrogasi.

Usai dipukuli warga ia mengaku telah mencuri handphone milik Fika dan saat dikejar warga ia mengatakan telah membuang handphone tersebut ke selokan. Warga yang mendengar keterangan pelaku lalu mengangkat dan mencampakkan Roni ke selokan untuk mencari handphone tersebut.

“Masyarakat datang menangkap pelaku. Pada saat pelaku diamankan, pelaku membuang handphone korban ke dalam selokan. Kemudian warga melempar Roni dan menyuruh pelaku mengambil handphone tersebut namun tidak menemukannya lagi,” tambah Hendra.

Hendra mengatakan, pelaku saat diamankan petugas kepolisian sektor Medan Baru dalam keadaan kotor baru diangkat dari dalam selokan. Atas kejadian ini Roni yang pengangguran ini terancam mendekam di penjara selama 5 tahun. (cr7/ras)

Foto: PM
Pelaku Roni Sinulingga saat sedang diperiksa di Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.COMeski berhasil mencuri ponsel penjaga laundry, Roni Sinulingga (42) tidak serta-merta bisa menikmati hasilnya. Sebab ketika meninggalkan TKP, korban langsung meneriakinya maling.

Sadar nyawanya terancam, Roni dengan sigap membuang barang bukti ke selokan. Namun lagi-lagi sial, seorang warga sempat melihat aksinya tersebut.

Alhasil, begitu tertangkap, dia dihajar lalu dilemparkan ke selokan yang sama dan disuruh mencari ponsel yang dibuangnya itu. Beruntung, Polsek Medan Baru cepat tiba di lokasi dan menyelamatkannya dari amuk warga.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Triyulianto, SH, Sik, menjelaskan, awalnya pelaku berpura-pura menanyakan harga perkilo jasa cucian kepada korban bernama Fika Rambe (24) yang saat itu sedang menjaga Loundry Fresh di Jalan Pembangunan. Fika yang kala itu sedang memainkan handphonenya, meletakkan begitu saja ponselnya di meja dan menjawab pertanyaan pelaku.

“Korban sempat menjawab laundry Rp6 ribu per kilo. Setelah itu pelaku pergi. Korban yang menyadari handphonenya telah raib curiga kepada pelaku dan memanggil pelaku menanyakan handphonenya. Pelaku yang tidak menghiraukan panggilan korban langsung lari. Saat itu juga korban meneriaki pelaku,” terang mantan Kapolsek Medan Helvetia ini kepada wartawan, Selasa (11/7).

Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mengejar. Tak lama, Roni berhasil ditangkap. Warga sekitar yang geram, terlebih dahulu menjadikan pelaku samsak tinju sebelum diintrogasi.

Usai dipukuli warga ia mengaku telah mencuri handphone milik Fika dan saat dikejar warga ia mengatakan telah membuang handphone tersebut ke selokan. Warga yang mendengar keterangan pelaku lalu mengangkat dan mencampakkan Roni ke selokan untuk mencari handphone tersebut.

“Masyarakat datang menangkap pelaku. Pada saat pelaku diamankan, pelaku membuang handphone korban ke dalam selokan. Kemudian warga melempar Roni dan menyuruh pelaku mengambil handphone tersebut namun tidak menemukannya lagi,” tambah Hendra.

Hendra mengatakan, pelaku saat diamankan petugas kepolisian sektor Medan Baru dalam keadaan kotor baru diangkat dari dalam selokan. Atas kejadian ini Roni yang pengangguran ini terancam mendekam di penjara selama 5 tahun. (cr7/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/