TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satu unit mobil Mitsubishi L300 Pickup milik Juhana (61), dicuri maling saat di parkiran samping rumahnya di diparkirkan di samping rumah kontrakannya, di Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (31/8).
Menurut keterangan warga asal Kota Bandung, Jawa Barat ini, mobilnya di parkir setelah pulang berdagang. Selanjutnya, ia dan rekannya Usman dan Egi Nugraha yang juga warga yang sama, masuk ke ke rumah kontrakan untuk istirahat.
Keesokan harinya, sekira pukul 05.00 WIB, Usman yang bangun hendak memasak air, kaget saat melihat mobil sudah tidak ada lagi di tempat.
Mengetahui hal itu, Usman bergegas membangunkan kedua temannya untuk melakukan pencarian hingga diteruskan membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi.
Adanya laporan korban, petugas piket bersama Ka SPKT Aiptu Terlaksana Sembiring langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Kasubbag Humas AKP MT Sagala, Jumat (1/9) membenarkan adanya kejadian. “Benar, kasusnya sudah ditangani dan masih dalam penyelidikan. Kejadiannya diperkirakan sekira pukul 04.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta,”ujarnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satu unit mobil Mitsubishi L300 Pickup milik Juhana (61), dicuri maling saat di parkiran samping rumahnya di diparkirkan di samping rumah kontrakannya, di Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (31/8).
Menurut keterangan warga asal Kota Bandung, Jawa Barat ini, mobilnya di parkir setelah pulang berdagang. Selanjutnya, ia dan rekannya Usman dan Egi Nugraha yang juga warga yang sama, masuk ke ke rumah kontrakan untuk istirahat.
Keesokan harinya, sekira pukul 05.00 WIB, Usman yang bangun hendak memasak air, kaget saat melihat mobil sudah tidak ada lagi di tempat.
Mengetahui hal itu, Usman bergegas membangunkan kedua temannya untuk melakukan pencarian hingga diteruskan membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi.
Adanya laporan korban, petugas piket bersama Ka SPKT Aiptu Terlaksana Sembiring langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Kasubbag Humas AKP MT Sagala, Jumat (1/9) membenarkan adanya kejadian. “Benar, kasusnya sudah ditangani dan masih dalam penyelidikan. Kejadiannya diperkirakan sekira pukul 04.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta,”ujarnya. (ian/han)