26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PKL Simpang Melati Ditertibkan

Tim Gabungan Kecamatan Medan Tuntungan, Satpol PP, Polsek Delitua dan Kodim 0201/BS melakukan penertiban PKL di Simpang Melati dan Jalan Sakura, Selasa (5/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di seputaran Simpang Melati dan Jalan Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, ditertibkan oleh tim gabungan Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (5/9).

Penertiban dilakukan dalam rangka penataan, selain menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL sangat mengganggu estetika.

Guna mendukung efektifitas penertiban, Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan personel Kodim 0201/BS serta Polsekta Delitua.

Dikatakan Gelora, pihaknya telah dua kali menyurati para PKL agar tidak berjualan di badan jalan. “Ternyata surat kita tidak ditanggapi, mereka (PKL) tetap berjalan di badan jalan. Selain sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan para PKL mengganggu estetika. Itu sebabnya pagi ini kita melakukan penertiban!” kata Gelora.

Sebelum melakukan penertiban, Gelora mengingatkan untuk mengutamakan langkah-langkah persuasif. Oleh karenanya, proses penertiban yang dilakukan hingga menjelang tengah hari itu berjalan dengan aman dan lancar.

Tanpa kesulitan, tim yang berjumlah sekitar 165 orang, membongkar satu persatu lapak milik PKL dari badan jalan, termasuk mengangkut meja, tenda, penyangga payung serta papan untuk tempat berjualan sepatu.

Barang-barang itu selanjutnya diangkut menggunakan truk milik Satpol PP Kota Medan. Di saat penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan dibantu Polsekta Deli Tua melakukan pengamanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Tim Gabungan Kecamatan Medan Tuntungan, Satpol PP, Polsek Delitua dan Kodim 0201/BS melakukan penertiban PKL di Simpang Melati dan Jalan Sakura, Selasa (5/9).

Usai melakukan penertiban, Gelora kembali mengingatkan kepada seluruh PKL agar tidak berjualan lagi di badan jalan. Pasalnya, tempat berjualan telah disediakan dalam pasar tradisionil yang terletak di sekitar kawasan tersebut. “Jika mereka (PKL) ingin berjualan kembali, silahkan saja tetapi di tempat yang telah disediakan. Jangan berjualan di badan jalan seperti yang mereka lakukan selama ini, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Di samping itu tentunya sangat mengganggu estetika!” ungkapnya

Untuk itulah, pasca penertiban yang telah dilakukan tersebut, Gelora akan menempatkan para kepling guna melakukan penjagaan agar para PKL tidak menggelar lapak kembali di lokasi tersebut. “Jika para PKL kembali berjualan, kita akan melakukan penertiban kembali, sebab badan merupakan fasilitas umum dan bukan tempat berjualan!” tegasnya.

Gelora mengakui, penertiban seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah berulangkali pihaknya dibantu SKPD terkait serta petugas Kodim 0201/BS dan Polsek Deli Tua melakukan penertiban.

Namun tindakan tegas itu tidak membuat efek jera, tak lama setelah penertiban dilakukan para PKL kembali menggelar lapak. “Selain melakukan penjagaan dan pengawasan, kita akan terus melakukan sosialisasi kepada para PKL, agar mereka tidak berjualan lagi di badan jalan. Untuk itulah kita sangat mengharapkan kesadaran para PKL ini,” pungkasnya. (prn/han)

Tim Gabungan Kecamatan Medan Tuntungan, Satpol PP, Polsek Delitua dan Kodim 0201/BS melakukan penertiban PKL di Simpang Melati dan Jalan Sakura, Selasa (5/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di seputaran Simpang Melati dan Jalan Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, ditertibkan oleh tim gabungan Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (5/9).

Penertiban dilakukan dalam rangka penataan, selain menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL sangat mengganggu estetika.

Guna mendukung efektifitas penertiban, Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan personel Kodim 0201/BS serta Polsekta Delitua.

Dikatakan Gelora, pihaknya telah dua kali menyurati para PKL agar tidak berjualan di badan jalan. “Ternyata surat kita tidak ditanggapi, mereka (PKL) tetap berjalan di badan jalan. Selain sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan para PKL mengganggu estetika. Itu sebabnya pagi ini kita melakukan penertiban!” kata Gelora.

Sebelum melakukan penertiban, Gelora mengingatkan untuk mengutamakan langkah-langkah persuasif. Oleh karenanya, proses penertiban yang dilakukan hingga menjelang tengah hari itu berjalan dengan aman dan lancar.

Tanpa kesulitan, tim yang berjumlah sekitar 165 orang, membongkar satu persatu lapak milik PKL dari badan jalan, termasuk mengangkut meja, tenda, penyangga payung serta papan untuk tempat berjualan sepatu.

Barang-barang itu selanjutnya diangkut menggunakan truk milik Satpol PP Kota Medan. Di saat penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan dibantu Polsekta Deli Tua melakukan pengamanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Tim Gabungan Kecamatan Medan Tuntungan, Satpol PP, Polsek Delitua dan Kodim 0201/BS melakukan penertiban PKL di Simpang Melati dan Jalan Sakura, Selasa (5/9).

Usai melakukan penertiban, Gelora kembali mengingatkan kepada seluruh PKL agar tidak berjualan lagi di badan jalan. Pasalnya, tempat berjualan telah disediakan dalam pasar tradisionil yang terletak di sekitar kawasan tersebut. “Jika mereka (PKL) ingin berjualan kembali, silahkan saja tetapi di tempat yang telah disediakan. Jangan berjualan di badan jalan seperti yang mereka lakukan selama ini, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Di samping itu tentunya sangat mengganggu estetika!” ungkapnya

Untuk itulah, pasca penertiban yang telah dilakukan tersebut, Gelora akan menempatkan para kepling guna melakukan penjagaan agar para PKL tidak menggelar lapak kembali di lokasi tersebut. “Jika para PKL kembali berjualan, kita akan melakukan penertiban kembali, sebab badan merupakan fasilitas umum dan bukan tempat berjualan!” tegasnya.

Gelora mengakui, penertiban seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah berulangkali pihaknya dibantu SKPD terkait serta petugas Kodim 0201/BS dan Polsek Deli Tua melakukan penertiban.

Namun tindakan tegas itu tidak membuat efek jera, tak lama setelah penertiban dilakukan para PKL kembali menggelar lapak. “Selain melakukan penjagaan dan pengawasan, kita akan terus melakukan sosialisasi kepada para PKL, agar mereka tidak berjualan lagi di badan jalan. Untuk itulah kita sangat mengharapkan kesadaran para PKL ini,” pungkasnya. (prn/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/