26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dituding Cabuli Pekerja, Pemilik Apotik Dipolisikan

Foto: Sopian/Sumut Pos
OLAH TKP: Pihak SPKT Polres Tebingtinggi ketika melakukan olah tempat kejadian perkara, Jumat (15/9).

SUMUTPOS.CO – Seorang pemilik apotik berinisial ES, dipolisikan pekerjanya SN (18) atas tuduhan perbuatan cabul ke Mapolres Tebingtinggi, Jumat (15/9).

Informasi yang dihimpun di Polres Tebingtinggi, perbuatan cabul tersebut bermula saat SN (18) dan rekannya SH (20) melamar kerja menjadi apoteker di apotik milik ES di Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Kamis (14/9).

Setelah dilakukan wawancara, SN pun diterima ES dan dianjurkan untuk datang pada Jumat (15/9). Sekira pukul 08.00 WIB, SN pun sudah tiba di depan apotik untuk memulai bekerja di hari pertama. Kemudian, ES menyuruh SN untuk bersih-bersih dan melayani pembeli, serta membedakan tanggal pembelian obat resep.

Setelah apotik sepi dari pembeli, ES pun menyuruh SN masuk ke ruangan praktek ES. ES pun sempat bilang kepada SN, bila periksa di luar harus bayar, sedangkan periksa di apotiknya hanya bayar separuh. Mendengar itu, SN pun menurut dan duduk di kursi praktek ES.

Saat melakukan pemeriksaan, ES pun meminta SN untuk membuka baju sedikit untuk tensi darah. Menurut ES, itu dilakukanya agar tidak mendal waktu ditensi darahnya.

Kemudian, ES pun memeriksa perut dan memegang kedua payudara SN, dengan alasan untuk mengecek apakah ada benjolan yang bisa menyebabkan kanker payudara.

Setelah itu, ES kembali mengatakan kepada SN, bahwa SN harus diperiksa pada bagian kewanitaan, dengan alasan dikhawatirkan ada gejala kanker serviks.

Merasa ada kejanggalan yang dilakukan ES, SN pun tersadar dan berpura-pura mau ke toilet karena sesak buang air kecil. Kesempatan itupun dimanfaatkan SN keluar dari ruang praktek ES dan memanggil temannya berinisial SL, yang sedang berada di luar.

Mendengar laporan SN, keduanya pun menceritakan perbuatan ES kepada orangtua mereka, dan mengadukan ES ke Polres Tebingtinggi atas tuduhan perbuatan cabul.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala membenarkan pihaknya menerima laporan SN dan orangnya, serta sudah menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan. (ian/han)

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
OLAH TKP: Pihak SPKT Polres Tebingtinggi ketika melakukan olah tempat kejadian perkara, Jumat (15/9).

SUMUTPOS.CO – Seorang pemilik apotik berinisial ES, dipolisikan pekerjanya SN (18) atas tuduhan perbuatan cabul ke Mapolres Tebingtinggi, Jumat (15/9).

Informasi yang dihimpun di Polres Tebingtinggi, perbuatan cabul tersebut bermula saat SN (18) dan rekannya SH (20) melamar kerja menjadi apoteker di apotik milik ES di Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Kamis (14/9).

Setelah dilakukan wawancara, SN pun diterima ES dan dianjurkan untuk datang pada Jumat (15/9). Sekira pukul 08.00 WIB, SN pun sudah tiba di depan apotik untuk memulai bekerja di hari pertama. Kemudian, ES menyuruh SN untuk bersih-bersih dan melayani pembeli, serta membedakan tanggal pembelian obat resep.

Setelah apotik sepi dari pembeli, ES pun menyuruh SN masuk ke ruangan praktek ES. ES pun sempat bilang kepada SN, bila periksa di luar harus bayar, sedangkan periksa di apotiknya hanya bayar separuh. Mendengar itu, SN pun menurut dan duduk di kursi praktek ES.

Saat melakukan pemeriksaan, ES pun meminta SN untuk membuka baju sedikit untuk tensi darah. Menurut ES, itu dilakukanya agar tidak mendal waktu ditensi darahnya.

Kemudian, ES pun memeriksa perut dan memegang kedua payudara SN, dengan alasan untuk mengecek apakah ada benjolan yang bisa menyebabkan kanker payudara.

Setelah itu, ES kembali mengatakan kepada SN, bahwa SN harus diperiksa pada bagian kewanitaan, dengan alasan dikhawatirkan ada gejala kanker serviks.

Merasa ada kejanggalan yang dilakukan ES, SN pun tersadar dan berpura-pura mau ke toilet karena sesak buang air kecil. Kesempatan itupun dimanfaatkan SN keluar dari ruang praktek ES dan memanggil temannya berinisial SL, yang sedang berada di luar.

Mendengar laporan SN, keduanya pun menceritakan perbuatan ES kepada orangtua mereka, dan mengadukan ES ke Polres Tebingtinggi atas tuduhan perbuatan cabul.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala membenarkan pihaknya menerima laporan SN dan orangnya, serta sudah menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan. (ian/han)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/