30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga Aceh Selundupkan 2 Ons Sabu

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
Saiful Bahri

SUMUTPOS.CO – Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diyakini menjadi salah satu daerah sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba yang beredar di sebagian wilayah Sumatera Utara.

Walau pihak kepolisian dan BNN kerap menangkap para penyelundup, tetapi aksi penyelundupan narkoba melalui Aceh masih terus terjadi.

Kali ini, polisi menangkap Saiful Bahri (26) warga Dusun Utara, Desa Seneubuk Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Tersangka ditahan saat menggelar razia di pos lalulintas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (21/9).

Ketika digeledah polisi, dari penumpang yang duduk di bangku no 23 bus Sanura BL 7691 AA jurusan Banda Aceh-Medan tersebut, ditemukan 200 gram (2 Ons) narkoba jenis sabu.

Rencananya, semua narkoba itu akan diantarkan kepada seseorang yang memesan dan menunggunya di Medan. “Aku mau mengantarkan ini (sabu) ke Medan. Aku nggak tahu siapa, aku hanya disuruh dari Aceh,” ujar Saiful.

Diungkapkannya, dia akan mendapat upah Rp5 juta apabila mengantarkan semua sabu itu sampai ke Medan. “Aku diupah 5 juta ngantarkan ini,” jelasnya tanpa mau memberitahu siapa yang menyuruhnya.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengaku masih memeriksa Saiful Bahri. “Kami masih periksa guna mencaritahu asal dan tujuan narkoba ini,” pungkas Supriyadi.(bam/ala)

 

 

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
Saiful Bahri

SUMUTPOS.CO – Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diyakini menjadi salah satu daerah sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba yang beredar di sebagian wilayah Sumatera Utara.

Walau pihak kepolisian dan BNN kerap menangkap para penyelundup, tetapi aksi penyelundupan narkoba melalui Aceh masih terus terjadi.

Kali ini, polisi menangkap Saiful Bahri (26) warga Dusun Utara, Desa Seneubuk Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Tersangka ditahan saat menggelar razia di pos lalulintas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (21/9).

Ketika digeledah polisi, dari penumpang yang duduk di bangku no 23 bus Sanura BL 7691 AA jurusan Banda Aceh-Medan tersebut, ditemukan 200 gram (2 Ons) narkoba jenis sabu.

Rencananya, semua narkoba itu akan diantarkan kepada seseorang yang memesan dan menunggunya di Medan. “Aku mau mengantarkan ini (sabu) ke Medan. Aku nggak tahu siapa, aku hanya disuruh dari Aceh,” ujar Saiful.

Diungkapkannya, dia akan mendapat upah Rp5 juta apabila mengantarkan semua sabu itu sampai ke Medan. “Aku diupah 5 juta ngantarkan ini,” jelasnya tanpa mau memberitahu siapa yang menyuruhnya.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengaku masih memeriksa Saiful Bahri. “Kami masih periksa guna mencaritahu asal dan tujuan narkoba ini,” pungkas Supriyadi.(bam/ala)

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/