25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Dipecat Sepihak, Puluhan Buruh Demo Mapoldasu

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
ORASI: Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB DS) berorasi di Mapoldasu, Rabu (27/9).

SUMUTPOS.CO – PINTU gerbang Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Rabu (27/9) dipadati puluhan buruh. Mereka datang mengadukan nasib lantaran dipecat sepihak oleh pabrik tempat mereka bekerja.

Dalam orasi, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB DS), membawa keranda mayat. Para buruh menilai pemecetan sepihak yang dilakukan PT Atmindo di Tanjungmorawa merupakan bentuk kriminalisasi.

Koordinator aksi massa yang juga Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, apa yang dilakukan PT Atmindo (perusahaan asal Malaysia) merupakan perbuatan tak berperikemanusiaan.

“Keji dan biadabnya PT Atmindo melakukan pemecatan sepihak buruh. Yang dipecat itu adalah buruh yang sudah resmi dan tercatat. PT Atmindo sudah melanggar hak normatif buruh,” ujar Willy, kemarin (27/9) pagi.

Menurutnya, PT Atmindo merupakan perusahaan ilegal dan tidak memiliki izin di Indonesia. Mereka juga akan melakukan aksinya ke Konsulat Jendral (Konjen) Malaysia agar mereka mengecek keberadaan perusahaan ini.

“PT Atmindo ini perusahaan yang ilegal, tidak punya izin resmi di Indonesia. Setelah ini kami akan ke Konjen Malaysia meminta agar memeriksa dokumen PT Atmindo khususnya terkait kepatuhan pelaksanaan UU Ketenagkerjaan di Indonesia,” ucapnya.

Menurut Willy, pemecatan sepihak beberapa buruh oleh PT Atmindo lantaran mereka berorganisasi dan tergabung dalam FSPMI.

“PT Atmindo ini perusahaan ilegal. Kami menduga perusahaan itu sengaja memberangus FSPMI untuk menciptakan iklim panas di Sumut. Jangan sampai perusahaan di Sumut ini tiba-tiba bermain politik,” ucap Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Selain itu, kaum buruh berharap Kapolda Sumut segera memanggil Kapolres Deliserdang dan Penyidik Polres Deliserdang. Sebab, sudah menerima laporan pengusaha PT Atmindo yang justru diduga melakukan pemberangusan keberadaan FSPMI.

“Bapak Kapolda yang baru ditempatkan di Sumut ini adalah pemimpin yang bijaksana. Sehingga mampu menciptakan suasana yang kondusif terutama bagi kami para buruh,” ucapnya.(dvs/ala)

 

 

 

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
ORASI: Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB DS) berorasi di Mapoldasu, Rabu (27/9).

SUMUTPOS.CO – PINTU gerbang Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Rabu (27/9) dipadati puluhan buruh. Mereka datang mengadukan nasib lantaran dipecat sepihak oleh pabrik tempat mereka bekerja.

Dalam orasi, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB DS), membawa keranda mayat. Para buruh menilai pemecetan sepihak yang dilakukan PT Atmindo di Tanjungmorawa merupakan bentuk kriminalisasi.

Koordinator aksi massa yang juga Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, apa yang dilakukan PT Atmindo (perusahaan asal Malaysia) merupakan perbuatan tak berperikemanusiaan.

“Keji dan biadabnya PT Atmindo melakukan pemecatan sepihak buruh. Yang dipecat itu adalah buruh yang sudah resmi dan tercatat. PT Atmindo sudah melanggar hak normatif buruh,” ujar Willy, kemarin (27/9) pagi.

Menurutnya, PT Atmindo merupakan perusahaan ilegal dan tidak memiliki izin di Indonesia. Mereka juga akan melakukan aksinya ke Konsulat Jendral (Konjen) Malaysia agar mereka mengecek keberadaan perusahaan ini.

“PT Atmindo ini perusahaan yang ilegal, tidak punya izin resmi di Indonesia. Setelah ini kami akan ke Konjen Malaysia meminta agar memeriksa dokumen PT Atmindo khususnya terkait kepatuhan pelaksanaan UU Ketenagkerjaan di Indonesia,” ucapnya.

Menurut Willy, pemecatan sepihak beberapa buruh oleh PT Atmindo lantaran mereka berorganisasi dan tergabung dalam FSPMI.

“PT Atmindo ini perusahaan ilegal. Kami menduga perusahaan itu sengaja memberangus FSPMI untuk menciptakan iklim panas di Sumut. Jangan sampai perusahaan di Sumut ini tiba-tiba bermain politik,” ucap Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Selain itu, kaum buruh berharap Kapolda Sumut segera memanggil Kapolres Deliserdang dan Penyidik Polres Deliserdang. Sebab, sudah menerima laporan pengusaha PT Atmindo yang justru diduga melakukan pemberangusan keberadaan FSPMI.

“Bapak Kapolda yang baru ditempatkan di Sumut ini adalah pemimpin yang bijaksana. Sehingga mampu menciptakan suasana yang kondusif terutama bagi kami para buruh,” ucapnya.(dvs/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/