BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan pelebaran dermaga dengan menimbun Pantai Belawan atau reklamasi sepanjang 700 meter, menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat Belawan maupun nelayan. Nelayan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Nelayan Bersatu (KOMNAS) menolak pembangunan alur baru untuk dijadikasi akses perlintasan kapal nelayan.
Sejumlah masyarakat nelayan yang tergabung dalam KOMNAS terdiri dari, PNTI Kota Medan, Karang Taruna Belawan, ANPATI, KUB Mina Karya, HANTERI, KUB Usaha Pesisir, Forum KUB Kota Medan, KUB WIJAYA, SNI Kota Medan, FKI Bidang Kelautan, KUB Sinar Deli, MAC Laskar Merah Putih Belawan, Nelayan Sehati Makmur, Aliansi Nelayan Selat Malaka, Rukun Nelayan, DPC MPI Belawan, Front Perpanjangan Nelayan Tradisional (FRONTAL) melakukan rapat secara terbuka.
Dalam rapat yang dibahas, mereka mendukung pembangunan pelebaran dermaga atau reklamasi untuk peruntuhan dermaga yang akan dibangun dengan dua tahap dari Kementrian Perhubungan Laut dan Pelindo I.
Hanya saja mereka menolak pembangunan alur baru dengan panjang 11 km dengan lebar 50 meter dan kedalaman 3,5 meter karena belum layak untuk digunakan nelayan sehingga mengganggu mata pencaharian nelayan. Demikianlah dikatakan salah satu utusan nelayan yang mewakili ANPATI Sumut, Alfian MY saat melakukan diskusi dengan sejumlah elemen masyarakat nelayan, Senin (27/11).
“Alur baru untuk kepala yang dilintasi nelayan belum layak dilalui, karena dengan kedalaman 3,5 meter bisa mengakibatkan kapal nelayan kandas dan lebar alur 50 meter juga bisa terjadinya tabrakan kapal yang berselisih di alur itu,” kata Alfian.
Dijelaskan Alfian MY, seharusnya Pelindo I dan Kementrian Perhubungan yang menjadi bagian kepentingan dari pembangunan dermaga itu harus memperhatikan dampak yang dirasakan nelayan.