KARO, SUMUTPOS.CO – Pembangunan relokasi tahap II bagi pengungsi erupsi Sinabung, mendapat penolakan dari warga Desa Kuta Mbelin, Kec. Tigapanah. Sebab pelaksanaannya tanpa musyawarah dengan warga sekitar maupun BPD.
Penolakan sesuai rapat warga yang dihadiri oleh Martin Sitepu (Kepala Pelaksana BPBD Karo), Muspika Kecamatan Tigapanah, Kepala desa, BPD, Pengembang, dan perangkat desa pada tanggal 3 Desember lalu.
Saat ini telah terbangun 29 unit. Kenyataan ini tak dipermasalahan, dengan catatan tidak ada penambahan lagi. Tapi tanpa alasan jelas, pengembang mengesampingkan hasil rapat dengan tetap melakukan pembangunan lanjutan.
“Kenapa pembangunan rumah pengungsi ditumpukan di Desa Kuta MBelain. Harusnya dilakukan pemerataan ke desa lain. Atau buka lahan baru seperti di Siosar, Merek. Masih banyak lahan yang bisa ditempati, seperti kawasan Kuta Kendit, Rimo Bunga, dan Mbal-mbal Nodi. Jangan di persulit kalau tidak sulit. Kami tidak anti pengungsi, namun masih banyak lokasi yang bisa dipertimbangkan,” ujar Roni Ginting dan Berlin Ginting pada wartawan di Kabanjahe, Kamis (14/12).
Karenanya, Ginting mewakili warga Kuta Mbelin berharap Pemkab dan DPRD Karo menindaklanjuti permohonan warga guna menjaga hal–hal tak diinginkan dan demi kenyamanan dan ketentraman mayarakat. Surat keberatan telah disampaikan ke DPRD Karo. (erw/ras)
KARO, SUMUTPOS.CO – Pembangunan relokasi tahap II bagi pengungsi erupsi Sinabung, mendapat penolakan dari warga Desa Kuta Mbelin, Kec. Tigapanah. Sebab pelaksanaannya tanpa musyawarah dengan warga sekitar maupun BPD.
Penolakan sesuai rapat warga yang dihadiri oleh Martin Sitepu (Kepala Pelaksana BPBD Karo), Muspika Kecamatan Tigapanah, Kepala desa, BPD, Pengembang, dan perangkat desa pada tanggal 3 Desember lalu.
Saat ini telah terbangun 29 unit. Kenyataan ini tak dipermasalahan, dengan catatan tidak ada penambahan lagi. Tapi tanpa alasan jelas, pengembang mengesampingkan hasil rapat dengan tetap melakukan pembangunan lanjutan.
“Kenapa pembangunan rumah pengungsi ditumpukan di Desa Kuta MBelain. Harusnya dilakukan pemerataan ke desa lain. Atau buka lahan baru seperti di Siosar, Merek. Masih banyak lahan yang bisa ditempati, seperti kawasan Kuta Kendit, Rimo Bunga, dan Mbal-mbal Nodi. Jangan di persulit kalau tidak sulit. Kami tidak anti pengungsi, namun masih banyak lokasi yang bisa dipertimbangkan,” ujar Roni Ginting dan Berlin Ginting pada wartawan di Kabanjahe, Kamis (14/12).
Karenanya, Ginting mewakili warga Kuta Mbelin berharap Pemkab dan DPRD Karo menindaklanjuti permohonan warga guna menjaga hal–hal tak diinginkan dan demi kenyamanan dan ketentraman mayarakat. Surat keberatan telah disampaikan ke DPRD Karo. (erw/ras)