30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Parpol Bersiap Tinggalkan JR-Ance

Pasangan balon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian.

SUMUTPOS.CO – Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, hampir dapat dipastikan diikuti oleh dua pasangan calon. Indikasi ini menguat setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menolak gugatan JR Saragih-Ance Selian, Selasa (27/3) lalu. Kini, tiga partai pengusung JR-Ance yakni Partai Demokrat, PKPI, dan PKB, mulai ambil ancang-ancang untuk mengalihkan dukungan. Lantas, ke mana mereka akan memberikan dukungan?

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya buka suara mengenai kasus yang menjerat kadernya, JR Saragih. Ketua Divisi Hukum sekaligus Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, secara prinsip pihaknya tetap menghargai hasil putusan di PTTUN  atas gugatan JR Saragih. “Terkait dengan keputusan di PTTUN yang menolak gugatan JR Saragih, Partai Demokrat menghormatinya sebagai sebuah proses hukum dimana calon yang kami ajukan mencari kebenaran lewat jalur yang disediakan sesuai UU,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (28/3).

Meski demikian, diakuinya hasil di PTTUN yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu tidak sesuai harapan partai berlambang mercy tersebut. “Partai Demokrat lewat DPD PD Sumut mengimbau seluruh kader maupun relawan agar tetap tenang, menghormati hukum dan tidak ada yang bertindak di luar kepatutan. Kita jaga kondusifitas Sumut,” ajaknya.

Lantas kemana arah dukungan PD setelah calon yang diusung tak dapat bertarung di Pilgubsu kali ini? “Dukungan belum diputuskan akan kemana. Tapi dalam waktu dekat, Demokrat akan memutuskan sikap karena Demokrat harus ikut meramaikan pesta demokrasi di Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir mengaku, mereka akan meminta petunjuk dari DPN PKPI soal kemana arah dukungan diberikan pada Pilgub Sumut 2018. Meskipun diakuinya, masih ada kemungkinan upaya gugatan atau kasasi yang bersangkutan ke MA. “Kita minta petunjuk dulu la ke pusat, bagaimana langkah kita ke depan,” katanya.

Bahkan soal penarikan dukungan dari JR Saragih pada masa pencalonan beberapa bulan lalu, diakuinya sempat disampaikan ke KPU, namun ditolak karena sudah terlebih dahulu menandatangani dukungan untuk mengusung JR-Ance sebagian bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut bersama Partai Demokrat dan PKB. “Atau ini strategi kita tidak tahu, karena kita tidak ditanya lagi dalam persoalan ini. Makanya kita koordinasi lagi la dengan PKB terutama. Apalagi kita kan sudah sempat menarik dukungan ke pasangan lain. Kita harus realistis saja,” sebutnya.

Pasangan balon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian.

SUMUTPOS.CO – Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, hampir dapat dipastikan diikuti oleh dua pasangan calon. Indikasi ini menguat setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menolak gugatan JR Saragih-Ance Selian, Selasa (27/3) lalu. Kini, tiga partai pengusung JR-Ance yakni Partai Demokrat, PKPI, dan PKB, mulai ambil ancang-ancang untuk mengalihkan dukungan. Lantas, ke mana mereka akan memberikan dukungan?

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya buka suara mengenai kasus yang menjerat kadernya, JR Saragih. Ketua Divisi Hukum sekaligus Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, secara prinsip pihaknya tetap menghargai hasil putusan di PTTUN  atas gugatan JR Saragih. “Terkait dengan keputusan di PTTUN yang menolak gugatan JR Saragih, Partai Demokrat menghormatinya sebagai sebuah proses hukum dimana calon yang kami ajukan mencari kebenaran lewat jalur yang disediakan sesuai UU,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (28/3).

Meski demikian, diakuinya hasil di PTTUN yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu tidak sesuai harapan partai berlambang mercy tersebut. “Partai Demokrat lewat DPD PD Sumut mengimbau seluruh kader maupun relawan agar tetap tenang, menghormati hukum dan tidak ada yang bertindak di luar kepatutan. Kita jaga kondusifitas Sumut,” ajaknya.

Lantas kemana arah dukungan PD setelah calon yang diusung tak dapat bertarung di Pilgubsu kali ini? “Dukungan belum diputuskan akan kemana. Tapi dalam waktu dekat, Demokrat akan memutuskan sikap karena Demokrat harus ikut meramaikan pesta demokrasi di Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir mengaku, mereka akan meminta petunjuk dari DPN PKPI soal kemana arah dukungan diberikan pada Pilgub Sumut 2018. Meskipun diakuinya, masih ada kemungkinan upaya gugatan atau kasasi yang bersangkutan ke MA. “Kita minta petunjuk dulu la ke pusat, bagaimana langkah kita ke depan,” katanya.

Bahkan soal penarikan dukungan dari JR Saragih pada masa pencalonan beberapa bulan lalu, diakuinya sempat disampaikan ke KPU, namun ditolak karena sudah terlebih dahulu menandatangani dukungan untuk mengusung JR-Ance sebagian bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut bersama Partai Demokrat dan PKB. “Atau ini strategi kita tidak tahu, karena kita tidak ditanya lagi dalam persoalan ini. Makanya kita koordinasi lagi la dengan PKB terutama. Apalagi kita kan sudah sempat menarik dukungan ke pasangan lain. Kita harus realistis saja,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/