SUMUTPOS.CO – Berbagai masalah yang ditimbulkan di Pasar Marelan belum rampung. Namun, pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) malah memprotes anggota DPRD Kota Medan untuk tidak ikut campur.
Hal itu dilakukan puluhan pedagang yang dikomandoi P3TM dengan melakukan unjukrasa di Gedung Baru Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (8/2).
Wakil Ketua P3TM Julkifli Lubis mengatakan, selama ini mereka pedagang ingin berjualan. Namun, keinginan mereka untuk mencari nafkah merasa terganggu.
“Selama ini kami para pedagang hidup damai tapi semenjak anggota DPRD masuk dalam urusan ini, kami menjadi terbelah dan ini akan merugikan semua pihak, ” kata Julkifli di hadapan para pedagang.
Demo secara spontan dengan membentang karton, meminta Pemko Medan jangan lagi mau menuruti permintaan anggota dewan yang lebih mendukung pengusaha daripada pedagang. Sebab, salah seorang anggota dewan yang hadir dalam RDP untuk meminta agar semua pemilik lapak jualan diberi lapak sebanyak yang dia miliki sebelumnya.
“Hal inikan tidak baik karena hanya menguntungkan pemilik modal yang banyak saja. Kapan lagi pedagang kaki lima yang memiliki dana terbatas bisa memiliki kios sendiri. Sehingga, kami sangat menyayangkan ungkapan anggota dewan yang tidak paham keadaan,” cetus Julkifli
Sekertaris P3TM, Arifin menjelaskan, semua dana yang dikumpul dari pedagang digunakan untuk membangun kios dan lods. Ini agar layak digunakan untuk tempat berjualan serta membangun fasilitas pendukung lainnya. Seperti, perbaikan lantai dari semen kasar menjadi kramik, drainase, kanopi, bongkar kios lama untuk jalan masuk, pembangun musholah dan pagarnya, intalasi air dan listrik serta banyak lainnya.
“Perkim hanya membangun pasar ini dalam keadaan gedung dan instalasi listrik terbatas. Itu harus dilengkapi agar layak dipakai untuk jualan. Uang untuk membagun itu kami kumpul dari pedagang karena Perusahaan Daerah (PD) Pasar tidak punya uang bangun lapak jualan,” kata Arifin.
Bahkan, masih kata Arifin, pihaknya juga akan membuat papan merk alamat yang berlogo PD Pasar serta menyediakan prasasti untuk tandatangan peresmian oleh Wali Kota Medan. “Jadi semua uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kami merasa telah membantu pemerintah membangun pasar di saat pemerintah tidak punya uang,” ujarnya.
Disinggung tentang izin membangun kios dari PD Pasar, Arifin mengaku telah mendapat izin dan selama pembangunan telah dilihat Wali Kota beserta jajarannya.
“Mana mungkin kami belum dapat izin. Buktinya Wali Kota beserta stafnya sudah tahu dan datang melihat ke sini,” tutur pria yang juga Ketua LPM Kelurahan Rengas Pulau ini. (fac/ila)