30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Holding BUMN Migas Stagnan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PembentukanĀ holding BUMN migas belum terealisasi. Sebab, Pertamina belum menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk pengesahan pengalihan saham Perusahaan Gas Negara (PGN).

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pengesahan pengalihan saham PGN pada Pertamina sudah bisa dilakukan.

“Setahu saya sudah muncul angkanya. Nilainya sudah. KMK (keputusan menteri keuangan) sudah ada sekitar Rp38 triliun untuk 56 persen negara di PGN,” tutur Marwan kepada Indopos, Kamis (5/4).

Marwan tidak menampik bahwa proses pembentukan holding BUMN migas berjalan lambat.

“Mungkin saja internal seperti nilai aset objektif berapa. Yang bikin lama mungkin itu. Sebab, hitung-hitungannya banyak variabelnya,” tambah Marwan.

Menurut Marwan, proses pembentukan holding BUMN migas memang diwarnai pro dan kontra.

ā€Yang mendukung, adanya holding akan ada sinergi, ada penghematan,” imbuh Marwan.

Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli meminta agar rencana tersebut tak perlu dijalankan secara buru-buru.

ā€œSebenarnya rencana Holding BUMN itu bagus secara textbook atau di atas kertas. Tapi pemerintah tidak perlu tergesa-gesa dan harus dikaji ulang rencana tersebut,ā€ kata Rizal Ramli dalam keterangannya.

Rizal juga meminta pemerintah berhitung secara matang terkait realisasi konsep holding BUMN. Sebab, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa pemerintah seperti upaya efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.

Untuk itu, Rizal kembali mengingatkan pemerintah agar berhati-berhati lagi dalam mengimplementasi holding BUMN.

ā€œPembentukan holding hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat economic of scale. Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan holding gagal dan tidak bermanfaat,ā€ papar Rizal.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo sudah menandatangani tanda setuju Holding BUMN Migas Pertamina-PGN pada Februari yang lalu. (dai/chi/jpnn/ram)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PembentukanĀ holding BUMN migas belum terealisasi. Sebab, Pertamina belum menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk pengesahan pengalihan saham Perusahaan Gas Negara (PGN).

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pengesahan pengalihan saham PGN pada Pertamina sudah bisa dilakukan.

“Setahu saya sudah muncul angkanya. Nilainya sudah. KMK (keputusan menteri keuangan) sudah ada sekitar Rp38 triliun untuk 56 persen negara di PGN,” tutur Marwan kepada Indopos, Kamis (5/4).

Marwan tidak menampik bahwa proses pembentukan holding BUMN migas berjalan lambat.

“Mungkin saja internal seperti nilai aset objektif berapa. Yang bikin lama mungkin itu. Sebab, hitung-hitungannya banyak variabelnya,” tambah Marwan.

Menurut Marwan, proses pembentukan holding BUMN migas memang diwarnai pro dan kontra.

ā€Yang mendukung, adanya holding akan ada sinergi, ada penghematan,” imbuh Marwan.

Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli meminta agar rencana tersebut tak perlu dijalankan secara buru-buru.

ā€œSebenarnya rencana Holding BUMN itu bagus secara textbook atau di atas kertas. Tapi pemerintah tidak perlu tergesa-gesa dan harus dikaji ulang rencana tersebut,ā€ kata Rizal Ramli dalam keterangannya.

Rizal juga meminta pemerintah berhitung secara matang terkait realisasi konsep holding BUMN. Sebab, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa pemerintah seperti upaya efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.

Untuk itu, Rizal kembali mengingatkan pemerintah agar berhati-berhati lagi dalam mengimplementasi holding BUMN.

ā€œPembentukan holding hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat economic of scale. Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan holding gagal dan tidak bermanfaat,ā€ papar Rizal.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo sudah menandatangani tanda setuju Holding BUMN Migas Pertamina-PGN pada Februari yang lalu. (dai/chi/jpnn/ram)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/