MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Wali Kota Medan H Abdillah Ak MBA memberi mandat dukungan maju sebagai bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilihan Sumatera Utara di Pemilu 2019.
Penyerahan mandat ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut ini terlihat saat penghubung (L/O) Abdillah, Muhammad Haris datang ke kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (5/4) siang.
Kasubag Hukum KPU Sumut Evi Ratimah Daulay membenarkan kehadiran L/O dari Abdillah yang membawa mandat ke KPU Sumut untuk mempertanyakan persoalan balon DPD RI. “Ya, benar tadi L/O Pak Abdillah sudah datang,” katanya kepada wartawan.
Diungkapkan Evi, biasanya jika sudah mengunjuk L/O berarti balon DPD RI tersebut sudah bersedia mengikuti tahapan pencalonan DPD.
Sebelumnya, Abdillah saat dimintai keterangan seputar pencalonannya sebagai balon anggota DPD RI pada pembukaan Kongres Umat Islam di Asrama Haji Medan, Jumat (30/3), menegaskan dirinya akan maju menjadi anggota DPD RI jika didukung oleh masyarakat. “Kalau didukung masyarakat dan adinda wartawan bismillah saya akan maju” aku Abdillah dihadapan para wartawan sambil melontarkan senyuman.
Diketahui, pengumuman penyerahan syarat dukungan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5/2018 sudah dibuka sejak 26 Maret-8 April 2018 di kantor KPU Sumut. Selanjutnya diharap pada 22 April-26 April sudah harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai balon anggota DPD RI. Adapun hingga Kamis (5/4) ada sebanyak 11 balon DPD RI yang tercatat sudah mengutus L/O ke KPU Sumut, seperti Ali Yakub Matondang, Syamsul Hilal, Raidir Sigalingging, Parlindungan Purba, M Nursyam, Ikrimah Hamidy, Tiopan Silitonga, Abdul Hakim Siagian, Dedi Iskandar Batubara, Sutan Erwin Sihombing, dan Damayanti Lubis. (prn/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Wali Kota Medan H Abdillah Ak MBA memberi mandat dukungan maju sebagai bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilihan Sumatera Utara di Pemilu 2019.
Penyerahan mandat ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut ini terlihat saat penghubung (L/O) Abdillah, Muhammad Haris datang ke kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (5/4) siang.
Kasubag Hukum KPU Sumut Evi Ratimah Daulay membenarkan kehadiran L/O dari Abdillah yang membawa mandat ke KPU Sumut untuk mempertanyakan persoalan balon DPD RI. “Ya, benar tadi L/O Pak Abdillah sudah datang,” katanya kepada wartawan.
Diungkapkan Evi, biasanya jika sudah mengunjuk L/O berarti balon DPD RI tersebut sudah bersedia mengikuti tahapan pencalonan DPD.
Sebelumnya, Abdillah saat dimintai keterangan seputar pencalonannya sebagai balon anggota DPD RI pada pembukaan Kongres Umat Islam di Asrama Haji Medan, Jumat (30/3), menegaskan dirinya akan maju menjadi anggota DPD RI jika didukung oleh masyarakat. “Kalau didukung masyarakat dan adinda wartawan bismillah saya akan maju” aku Abdillah dihadapan para wartawan sambil melontarkan senyuman.
Diketahui, pengumuman penyerahan syarat dukungan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5/2018 sudah dibuka sejak 26 Maret-8 April 2018 di kantor KPU Sumut. Selanjutnya diharap pada 22 April-26 April sudah harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai balon anggota DPD RI. Adapun hingga Kamis (5/4) ada sebanyak 11 balon DPD RI yang tercatat sudah mengutus L/O ke KPU Sumut, seperti Ali Yakub Matondang, Syamsul Hilal, Raidir Sigalingging, Parlindungan Purba, M Nursyam, Ikrimah Hamidy, Tiopan Silitonga, Abdul Hakim Siagian, Dedi Iskandar Batubara, Sutan Erwin Sihombing, dan Damayanti Lubis. (prn/ram)