MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bid Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan atas menyebarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel, Senin (21/5) lalu. Itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
“Bid Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/7).
Mengenai penggerebekan di Garuda Plaza Hotel, Tatan membenarkan. Tim Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin AKP Eliakim bersama 4 anggotanya benar melakukan penggerebekan.
Saat itu, petugas mendapati beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (diduga bermain judi) di dalam salah satu kamar Hotel Garuda Plaza.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (leng) di dalam tas dan juga diatas tempat tidur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (judi) tersebut,” jelasnya.
Padahal, dalam video yang beredar terlihat sejumlah uang rupiah. Namun, Tatan membantah uang tersebut merupakan uang taruhan.
Tatan berkilah, uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan warga sipil yang ada di dalam kamar.
“Dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, video tersebut kini tengah viral. Dalam video itu, personel Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang salah satunya diduga PJ Walikota Sidempuan, Sarmadan Hasibuan. Namun, penahanan tidak dilakukan.(mag-1/ala)