32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Serang Polisi, Dua Perampok Ditembak

Foto: Bambang/Sumut Pos
DILUMPUHKAN: Tersangka Sahrial dan Basiruddin berhasil dilumpuhkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Langkat saat mencoba kabur, Selasa (10/7).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Reskrim Polres Langkat terpaksa menembak dua perampok. Sebab saat akan ditangkap, keduanya mencoba menyerang petugas dan kabur, Selasa (10/7).

Kedua tersangka masing-masing, Sahrial (44) dan Basiruddin (34). Keduanya berdomisili di Lingkungan 12 Kampung Nelayan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 pucuk mancis bentuk senjata api revolver, 1 unit HP Samsung Grand Prime warna putih, 1 buah kaca nako, 1 buah charger HP untuk mengikat korban,” ujar Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Rabu (10/7) kepada wartawan.

“Serta 3 buah kain panjang yang juga untuk mengikat korban,” sambung Arnold.

Dijelaskan Arnold, penangkapan berawal dari pengaduan Kie Chun (43) warga Jalan Rambai, Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, Kabupaten Langkat.

Oleh polisi, laporan korban diterima dengan nomor: LP/423/VII/2018/SU LKT, tanggal 5 Juli 2018.

Dalam laporannya, korban mengaku, Rabu (4/7) sedang tertidur di barak miliknya. Tepatnya di areal komplek perkebunan kelapa sawit Dusun Pematang Sentang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

“Ketika sedang tertidur datang 2 orang tersangka dengan memecahkan 1 kaca nako jendela rumah,” kata Arnold.

Karena pintu terkunci, Sahrial mengancam korban menggunakan sebilah parang. Kemudian mengikat kaki, mata dan mulut korban.

Selanjutnya, Sahrial mengambil uang gaji karyawan kebun sebesar Rp20.000.000 dan merampas handphone korban

“Usah berhasil kabur, korban yang diselamatkan karyawan langsung membuat laporan,” sebut Arnold.

Berbekal Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/240/VII/2018/, petugas kemudian mengejar pelaku.

“Hasilnya, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Sahrial. Namun saat akan diamankan, pelaku melawan dan coba kabur,” kata Arnold.

“Anggota langsung memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku terus melawan dan kabur hingga akhirnya kita lumpuhkan dengan timah panas,” sambungnya.

Saat diinterogasi, Sahrial menyebut nama Basiruddin sebagai tandemnya merampok korban. Petugas kemudian mengejar Basiruddin.

“Ketika akan ditangkap, Basiruddin melompat ke dalam paluh. Anggota kita kemudian melumpuhkan tersangka Basiruddin dengan timah panas,” pungkas Arnold.

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Langkat untuk proses lebih lanjut.(bam/ala)

 

 

 

 

 

 

 

Foto: Bambang/Sumut Pos
DILUMPUHKAN: Tersangka Sahrial dan Basiruddin berhasil dilumpuhkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Langkat saat mencoba kabur, Selasa (10/7).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Reskrim Polres Langkat terpaksa menembak dua perampok. Sebab saat akan ditangkap, keduanya mencoba menyerang petugas dan kabur, Selasa (10/7).

Kedua tersangka masing-masing, Sahrial (44) dan Basiruddin (34). Keduanya berdomisili di Lingkungan 12 Kampung Nelayan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 pucuk mancis bentuk senjata api revolver, 1 unit HP Samsung Grand Prime warna putih, 1 buah kaca nako, 1 buah charger HP untuk mengikat korban,” ujar Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Rabu (10/7) kepada wartawan.

“Serta 3 buah kain panjang yang juga untuk mengikat korban,” sambung Arnold.

Dijelaskan Arnold, penangkapan berawal dari pengaduan Kie Chun (43) warga Jalan Rambai, Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, Kabupaten Langkat.

Oleh polisi, laporan korban diterima dengan nomor: LP/423/VII/2018/SU LKT, tanggal 5 Juli 2018.

Dalam laporannya, korban mengaku, Rabu (4/7) sedang tertidur di barak miliknya. Tepatnya di areal komplek perkebunan kelapa sawit Dusun Pematang Sentang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

“Ketika sedang tertidur datang 2 orang tersangka dengan memecahkan 1 kaca nako jendela rumah,” kata Arnold.

Karena pintu terkunci, Sahrial mengancam korban menggunakan sebilah parang. Kemudian mengikat kaki, mata dan mulut korban.

Selanjutnya, Sahrial mengambil uang gaji karyawan kebun sebesar Rp20.000.000 dan merampas handphone korban

“Usah berhasil kabur, korban yang diselamatkan karyawan langsung membuat laporan,” sebut Arnold.

Berbekal Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/240/VII/2018/, petugas kemudian mengejar pelaku.

“Hasilnya, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Sahrial. Namun saat akan diamankan, pelaku melawan dan coba kabur,” kata Arnold.

“Anggota langsung memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku terus melawan dan kabur hingga akhirnya kita lumpuhkan dengan timah panas,” sambungnya.

Saat diinterogasi, Sahrial menyebut nama Basiruddin sebagai tandemnya merampok korban. Petugas kemudian mengejar Basiruddin.

“Ketika akan ditangkap, Basiruddin melompat ke dalam paluh. Anggota kita kemudian melumpuhkan tersangka Basiruddin dengan timah panas,” pungkas Arnold.

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Langkat untuk proses lebih lanjut.(bam/ala)

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/