31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Petani di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Pelaku cabul.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak delapan anak di bawah umur di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial BM (44).

Aksi bejat pria asal Kecamatan Bandar Dua, tersebut terbongkar setelah salah satu korban sebut saja Bunga menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, di Samalanga, Kabupaten Bireuen, Kamis (12/7) siang kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
“Ia ditangkap berdasarkan laporan salah satu orang tua korban pencabulan pada Senin (9/7) lalu,” ujarnya Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, saat dikonfirmasi Jumat (13/7).
Atas laporan itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi. Setelah berhasil dilacak, pelaku ditangkap di Samalanga dan langsung diamankan ke Mapolres Pidie.
Saat menjalani pemeriksaan, kata Kasat, pelaku mengakui bahwa perbuatan bejatnya itu dilakukan juga terhadap 7 orang anak lainnya. Hal ini dilakukan sejak 2015 lalu hingga kemarin.
“Pelaku menangkap korbannya yang sedang berjalan sendirian lalu dibawa ke semak-semak, tempat sepi dan ke rumah pelaku. Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie,” pungkasnya.(zal)
Pelaku cabul.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak delapan anak di bawah umur di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial BM (44).

Aksi bejat pria asal Kecamatan Bandar Dua, tersebut terbongkar setelah salah satu korban sebut saja Bunga menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, di Samalanga, Kabupaten Bireuen, Kamis (12/7) siang kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
“Ia ditangkap berdasarkan laporan salah satu orang tua korban pencabulan pada Senin (9/7) lalu,” ujarnya Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, saat dikonfirmasi Jumat (13/7).
Atas laporan itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi. Setelah berhasil dilacak, pelaku ditangkap di Samalanga dan langsung diamankan ke Mapolres Pidie.
Saat menjalani pemeriksaan, kata Kasat, pelaku mengakui bahwa perbuatan bejatnya itu dilakukan juga terhadap 7 orang anak lainnya. Hal ini dilakukan sejak 2015 lalu hingga kemarin.
“Pelaku menangkap korbannya yang sedang berjalan sendirian lalu dibawa ke semak-semak, tempat sepi dan ke rumah pelaku. Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie,” pungkasnya.(zal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/