26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Driver Gojek Ketahuan Bawa 30 Bungkus Ganja

Foto: Istimewa
DRIVER GOJEK: Budi Syamsudin, driver gojek, yang ditangkap bawa 30 bungkus ganja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang driver Gojek, Budi Syamsudin (40) warga Jalan M Yakub, Gang Merpati, Tembung harus meringkuk di sel tahanan Polsek Patumbak. Iia tertangkap oleh tim pegasus, setelah kedapatan membawa 30 bungkus (gram) ganja, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di depan pool bus ALS, Kamis (26/7) malam.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, Budi tertangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria di depan pool bus ALS yang dicurigai membawa narkoba.

Mendapat informasi ini, tim pegasus Polsek Patumbak yang sedang patroli mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap Budi. “Dari dalam kantong jaket sebelah kirinya, tim menemukan sebanyak 30 gram ganja siap edar,” ungkapnya, Minggu (29/7).

Pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Pelaku diketahui bekerja sebagai driver Gojek di sana. “Dia Gojek di Jakarta. Pengakuannya, ganja itu akan dikonsumsinya sendiri di Jakarta,” terangnya. Pelaku juga mengaku baru kali ini membawa barang terlarang tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti narkoba miliknya, diboyong ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kita tahan,” tandasnya. (man)

Foto: Istimewa
DRIVER GOJEK: Budi Syamsudin, driver gojek, yang ditangkap bawa 30 bungkus ganja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang driver Gojek, Budi Syamsudin (40) warga Jalan M Yakub, Gang Merpati, Tembung harus meringkuk di sel tahanan Polsek Patumbak. Iia tertangkap oleh tim pegasus, setelah kedapatan membawa 30 bungkus (gram) ganja, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di depan pool bus ALS, Kamis (26/7) malam.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, Budi tertangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria di depan pool bus ALS yang dicurigai membawa narkoba.

Mendapat informasi ini, tim pegasus Polsek Patumbak yang sedang patroli mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap Budi. “Dari dalam kantong jaket sebelah kirinya, tim menemukan sebanyak 30 gram ganja siap edar,” ungkapnya, Minggu (29/7).

Pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Pelaku diketahui bekerja sebagai driver Gojek di sana. “Dia Gojek di Jakarta. Pengakuannya, ganja itu akan dikonsumsinya sendiri di Jakarta,” terangnya. Pelaku juga mengaku baru kali ini membawa barang terlarang tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti narkoba miliknya, diboyong ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kita tahan,” tandasnya. (man)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/