SUMUTPOS.CO – Setelah hampir satu bulan kabur dari tahanan Mapolsek Patumbak, akhirnya M Irpan alias Ganong (20) terdeteksi bersembunyi di sebuah café di Kabupaten Simalungun. Tepatnya di Jalan Lintas Parapat, Simpang Bolon Gagak Hitam, Parapat.
“Satu dari empat tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap, Kamis (20/9) pukul 05.00 WIB,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis (20/9).
Yaqin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi memeroleh informasi dari masyarakat jika satu tahanan yang kabur bersembunyi di Cafe Rembulan, Parapat.
Berbekal informasi itu, kemudian Tim Pegasus berangkat menuju Parapat dan melakukan penyelidikan ke cafe tersebut.
“Dari hasil lidik, benar tahanan kita bersembunyi di cafe tersebut. Tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Usai dibekuk, Irpan selanjutnya diboyong ke Kota Medan untuk menunjukkan lokasi persembunyian tahanan lainnya yang kabur.
Namun, warga Jalan Raharjo, Tembung itu meronta dan coba melarikan diri. Polisi langsung menembak kaki sebelah kanannya.
“Setelah diberi tembakan peringatan, tahanan juga tidak menghiraukan. Sehingga tim terpaksa melakukan penembakan dengan terarah dan terukur ke kakinya,” kata Yaqin.
“Tersanka kemudian diboyong menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Medan,” pungkasnya.
Diketahui, empat tahanan narkoba Polsek Patumbak kabur, Kamis (23/8) lalu. Lolosnya para tahanan ini tak terlepas dari kelalaian petugas.
Pasalnya, keempat tersangka yang melarikan diri tidak bisa melalui pintu depan. Sebab, antara pintu depan/piket SPKT, dengan pintu ruang juper terdapat pintu kaca yang mempunyai kode rahasia. (dvs/ala)