26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Karyawan Adira Gelapkan 211 Unit Motor

BARANG BUKTI: Kapolres Sergai AKBP Arman Pasaribu didampingi Kasatreskrim AKP Alexsander Piliang memperlihatkan barang bukti kejahatan Erwin, Kamis (6/12).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Scorpion Polres Sergai meringkus pria berinsial Erwin Simamora (31). karyawan PT Adira Finance cabang Tebingtinggi. Erwin adalah salah satu dari 6 pelaku penggelapan 211 unit sepeda motor milik perusahaan tempatnya bekerja.

“TERSANGKA kita tangkap di daerah Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisang, Kalimantan Tengah,” ujar Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexander Piliang di halaman Mapolres Sergai, Kamis (6/12).

Dijelaskan AKBP Pasaribu, akibat ulah Erwin, PT Adira Finance merugi Rp2 Milyar. Modus pelaku, menggunakan identitas warga sebagai konsumen untuk mengajukan kredit sepeda motor.

“Berbekal jabatan surveyor di PT Adira Finance Cabang Tebingtinggi, EW dengan mudah mengeluarkan sepeda motor tersebut,” jelas AKBP Pasaribu.

Setelah sepeda motor keluar, Erwin tidak menyalurkannya ke konsumen. Melainkan dijual kepada penampung.

“Terbongkarnya kasus ini ketika Riswanto (37), utusan dari PT Adira Finance cabang Tebingtinggi mendatangi rumah Jumiati (35) di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” tutur kapolres.

Jumiati tercatat sebagai konsumen pengambilan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2814 XAZ. Namun, Jumiati mengaku tidak pernah mengajukan perkreditan sepeda motor tersebut.

“Jumiati mengaku, dia pernah didatangi seseorang yang meminjam KTP nya untuk mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp900 ribu. Bantuan itu sudah diterima Jumiati,” beber kapolres.

Dari keterangan Jumiati itu, akhirnya PT Adira Finance Cabang Tebingtinggi membuat pengaduan ke Mapolres Sergai. Tuduhannya melakukan penggelapan sepeda motor.

“Pelaku yang sudah mengetahui telah dilaporkan ke polisi memilih kabur ke Kalimantan. Selanjutnya berhasil ditangkap, Selasa (4/12) dari persembunyiannya,” kata kapolres.

Erwin mengaku, selama 6 bulan bekerja di PT Adira Finance cabang Tebingtinggi sudah berhasil menggelapkan 211 unit sepeda motor. Diakuinya, dalam beraksi dia tidak sendirian. Ia dibantu 6 rekannya yang saat ini sedang buron.

“Aku akan bongkar kawan-kawanku yang lain. Karena aku bukan sendiri dan hasilnya tidak begitu besar yang aku dapat. Uang yang aku dapatkan dari situ buat untuk bayar hutang waktu aku kerja di Batam,” kilah Erwin dengan nada kesal. (sur/ala)

BARANG BUKTI: Kapolres Sergai AKBP Arman Pasaribu didampingi Kasatreskrim AKP Alexsander Piliang memperlihatkan barang bukti kejahatan Erwin, Kamis (6/12).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Scorpion Polres Sergai meringkus pria berinsial Erwin Simamora (31). karyawan PT Adira Finance cabang Tebingtinggi. Erwin adalah salah satu dari 6 pelaku penggelapan 211 unit sepeda motor milik perusahaan tempatnya bekerja.

“TERSANGKA kita tangkap di daerah Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisang, Kalimantan Tengah,” ujar Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexander Piliang di halaman Mapolres Sergai, Kamis (6/12).

Dijelaskan AKBP Pasaribu, akibat ulah Erwin, PT Adira Finance merugi Rp2 Milyar. Modus pelaku, menggunakan identitas warga sebagai konsumen untuk mengajukan kredit sepeda motor.

“Berbekal jabatan surveyor di PT Adira Finance Cabang Tebingtinggi, EW dengan mudah mengeluarkan sepeda motor tersebut,” jelas AKBP Pasaribu.

Setelah sepeda motor keluar, Erwin tidak menyalurkannya ke konsumen. Melainkan dijual kepada penampung.

“Terbongkarnya kasus ini ketika Riswanto (37), utusan dari PT Adira Finance cabang Tebingtinggi mendatangi rumah Jumiati (35) di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” tutur kapolres.

Jumiati tercatat sebagai konsumen pengambilan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2814 XAZ. Namun, Jumiati mengaku tidak pernah mengajukan perkreditan sepeda motor tersebut.

“Jumiati mengaku, dia pernah didatangi seseorang yang meminjam KTP nya untuk mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp900 ribu. Bantuan itu sudah diterima Jumiati,” beber kapolres.

Dari keterangan Jumiati itu, akhirnya PT Adira Finance Cabang Tebingtinggi membuat pengaduan ke Mapolres Sergai. Tuduhannya melakukan penggelapan sepeda motor.

“Pelaku yang sudah mengetahui telah dilaporkan ke polisi memilih kabur ke Kalimantan. Selanjutnya berhasil ditangkap, Selasa (4/12) dari persembunyiannya,” kata kapolres.

Erwin mengaku, selama 6 bulan bekerja di PT Adira Finance cabang Tebingtinggi sudah berhasil menggelapkan 211 unit sepeda motor. Diakuinya, dalam beraksi dia tidak sendirian. Ia dibantu 6 rekannya yang saat ini sedang buron.

“Aku akan bongkar kawan-kawanku yang lain. Karena aku bukan sendiri dan hasilnya tidak begitu besar yang aku dapat. Uang yang aku dapatkan dari situ buat untuk bayar hutang waktu aku kerja di Batam,” kilah Erwin dengan nada kesal. (sur/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/