MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat viral di media sosial (Medsos), akhirnya pelaku begal di Jalan Sutrisno Medan, Senin (28/1) lalu, dibekuk. Polisi sukses menciduk dua pelaku dan dua penadah.
Kedua pelaku di lapangan masing-masing, Syawal (23) warga Jalan Letda Sujono, Komplek Pergudangan PT Intan, Medan Tembung, dan Rangga (16) warga Jalan M Yakub, Gang Iyem, Medan Perjuangan.
Sedangkan kedua penadah masing-masing, M Zulkarnain Lubis (45) warga Jalan Gambir Pasar VIII, Gang Pinang, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan Hanafi (35) warga Dusun XI Jalan Ar Ridho, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.
“Ya, sudah kita amankan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (6/2).
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki tersangka Syawal karena melawan dan berusaha kabur.
“Penangkapan kita lakukan setelah mendapatkan rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) atas aksi begal yang dilakukan pelaku terhadap korban, Said Abdul Latif,” jelas Andi Rian.
Selanjutnya, tim gabungan khusus Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Untuk tersangka Rangga ditangkap oleh Polrestabes Medan. Sedangkan ketiga tersangka dilakukan penangkapan oleh Polda Sumut,” terangnya.
Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, komplotan ini ternyata sesaat sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korbannya bernama Dian Ansory Daulay juga dipepet oleh ke 7 pelaku. Para pelaku kemudian merampas sepeda motornya sambil mengancam dengan pisau.
“Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario hitam silver BK 6301 ABJ, 1 unit sepeda motor Honda Beat Strategi hitam tanpa nomor polisi, 1 STNK Honda Vario BK 6301 ABJ, 1 kaos putih, 1 kaos merah, 1 jaket dongker, 1 celana panjang, 1 simcard, 1 jaket biru, dan 1 helm hitam,” rinci Andi Rian.
Andi Rian mengatakan, dari hasil kejahatan para pelaku, sepeda motor itu dijual dengan harga Rp2,5 juta sampai Rp 4 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sejumlah pakaian yang telah diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk kelima tersangka yang masih buron masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya. Sekadar mengingatkan, aksi begal yang dilakoni para pelaku sempat viral di medsos. Aksi tersebut terjadi di Jalan Sutrisno Medan, 20 Januari 2019 sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam video rekaman CCTV tersebut, pelaku yang menggunakan 4 sepedamotor dengan beringasnya merampas sepedamotor matic korban. (dvs/ala)