25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kriminolog Menilai Ada Kejanggalan Penembakan Gembong Narkoba

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KASUS NARKOBA INTERNASIONAL_Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus di Mako Brimob Jalan Wahyid Hasim Medan, Kamis (23/3). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti 160 butir pil happy five, dua senjata api, 250 butir peluru, empat mobil, satu motor Harley Davidson dari dua tersangka yang tewas ditembak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengungkapan jaringan narkotika internasional Malaysia – Aceh Tamiang – Jakarta, dengan tiga tersangka yaitu Hanafi, Azhari, dan Husni dinilai janggal bahkan terkesan ada upaya membelokkan informasi.

Penilaian ini disampaikan Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Redianto Sidi, SH, MH, Jumat (24/3) kemarin.

Pasalnya, Mabes Polri hanya merilis 2 tersangka (Azhari dan Husni) yang telah ditembak mati ketika dilakukan pengembangan. Sementara Hanafi, orang terakhir yang diamankan di sekitar Kampung Kubur dan dibilang mempunyai kekayaan hasil peredaran narkotika, tidak di ekspose.

“Polisi harus menjelaskan kepada publik, apa sebenarnya yang terjadi. Kalo memang ada dugaan seperti itu (membelokkan informasi) masyarakat bisa kebingungan. Disini masyarakat punya hak mengadukan pihak kepolisian kepada kompolnas. Kompolnas ini adalah lembaga pengawasan terhadap kepolisian yang bisa menampung aspirasi masyarakat, untuk bisa investigasi terhadap kasus yang berskala internasional ini,” sebut Redi.

Dalam kasus ini Redi menilai polisi juga memutuskan ‘mata rantai’ kasus peredaran narkotika ini. Ia juga mengatakan bahwasannya kasus peredaran narkotika harus diusut sampai akar, tidak mematikan para tersangka untuk menghilangkan informasi yang lebih berharga.

“Memang sudah beberapa kali kita dengar ada pihak kepolisian yang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Yang terakhir adalah kasus ini. Ada kekecewaan kita. Kenapa kok dalam beberapa kasus terakhir polisi melakukan tindakan tegas. Khususnya kepada Bandar. Ini menjadi pertanyaan besar. Kalau demikian tidak bisa dijelaskan. Kita sebagai masyarakat menjadi kecewa,” terangnya.

Redi juga menuturkan khususnya untuk kasus narkotika, kematian para tersangka secara tidak langsung menyelamatkan para Bandar.

“Perungkapan dengan tewasnya Bandar, itu cuman mengartikan bahwa peredaran narkoba itu memang banyak di Sumatera Utara. Yang kedua, tidak jelas ujung atau pangkal penyelesaian kasusnya siapa. Informasi itu sudah dibunuh, dengan tanda kutip para saksi telah dibunuh oleh polisi,” jelas kriminolog yang juga mengajar di UMSU ini.

Dirinya juga menyarankan kepada pihak Kepolisian harus berhati-hati dan haruslah lebih mengedepankan informasi yang lebih berharga dari para tersangka. Informasi yang didapat dari para tersangka lebih penting untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut.

“Saya juga mengapresiasikan kinerja polisi. Namun seharusnya pihak kepolisian mengedepankan sesuatu yang lebih berharga yaitu informasi. Dengan adanya informasi yang diperoleh, tentu membuat pengungkapan kasus lebih mudah. Dan dengan adanya informasi tersebut, bisa memberantas narkotika dari akar-akarnya,” tutupnya. (cr7/ras)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KASUS NARKOBA INTERNASIONAL_Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus di Mako Brimob Jalan Wahyid Hasim Medan, Kamis (23/3). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti 160 butir pil happy five, dua senjata api, 250 butir peluru, empat mobil, satu motor Harley Davidson dari dua tersangka yang tewas ditembak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengungkapan jaringan narkotika internasional Malaysia – Aceh Tamiang – Jakarta, dengan tiga tersangka yaitu Hanafi, Azhari, dan Husni dinilai janggal bahkan terkesan ada upaya membelokkan informasi.

Penilaian ini disampaikan Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Redianto Sidi, SH, MH, Jumat (24/3) kemarin.

Pasalnya, Mabes Polri hanya merilis 2 tersangka (Azhari dan Husni) yang telah ditembak mati ketika dilakukan pengembangan. Sementara Hanafi, orang terakhir yang diamankan di sekitar Kampung Kubur dan dibilang mempunyai kekayaan hasil peredaran narkotika, tidak di ekspose.

“Polisi harus menjelaskan kepada publik, apa sebenarnya yang terjadi. Kalo memang ada dugaan seperti itu (membelokkan informasi) masyarakat bisa kebingungan. Disini masyarakat punya hak mengadukan pihak kepolisian kepada kompolnas. Kompolnas ini adalah lembaga pengawasan terhadap kepolisian yang bisa menampung aspirasi masyarakat, untuk bisa investigasi terhadap kasus yang berskala internasional ini,” sebut Redi.

Dalam kasus ini Redi menilai polisi juga memutuskan ‘mata rantai’ kasus peredaran narkotika ini. Ia juga mengatakan bahwasannya kasus peredaran narkotika harus diusut sampai akar, tidak mematikan para tersangka untuk menghilangkan informasi yang lebih berharga.

“Memang sudah beberapa kali kita dengar ada pihak kepolisian yang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Yang terakhir adalah kasus ini. Ada kekecewaan kita. Kenapa kok dalam beberapa kasus terakhir polisi melakukan tindakan tegas. Khususnya kepada Bandar. Ini menjadi pertanyaan besar. Kalau demikian tidak bisa dijelaskan. Kita sebagai masyarakat menjadi kecewa,” terangnya.

Redi juga menuturkan khususnya untuk kasus narkotika, kematian para tersangka secara tidak langsung menyelamatkan para Bandar.

“Perungkapan dengan tewasnya Bandar, itu cuman mengartikan bahwa peredaran narkoba itu memang banyak di Sumatera Utara. Yang kedua, tidak jelas ujung atau pangkal penyelesaian kasusnya siapa. Informasi itu sudah dibunuh, dengan tanda kutip para saksi telah dibunuh oleh polisi,” jelas kriminolog yang juga mengajar di UMSU ini.

Dirinya juga menyarankan kepada pihak Kepolisian harus berhati-hati dan haruslah lebih mengedepankan informasi yang lebih berharga dari para tersangka. Informasi yang didapat dari para tersangka lebih penting untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut.

“Saya juga mengapresiasikan kinerja polisi. Namun seharusnya pihak kepolisian mengedepankan sesuatu yang lebih berharga yaitu informasi. Dengan adanya informasi yang diperoleh, tentu membuat pengungkapan kasus lebih mudah. Dan dengan adanya informasi tersebut, bisa memberantas narkotika dari akar-akarnya,” tutupnya. (cr7/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/