26 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Kampung Narkoba

SMG/SUMUT POS
INTEROGASI: Muklis diinterogasi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu usai diamankan di Mapolres Sergai.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sergai menggerebek sebuah kampung narkoba, Minggu (3/2) sekira pukul 06.00 WIB. Lokasi itu terletak di Dusun IV Tanjung Rejo, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Dari lokasi, petugas mengamankan M. Muklis (22). Bersama muklis turut diamankan barang bukti 1 dompet bertuliskan Toko Mas Sinar Putri berisi 2 plastik klip berisi sabu seberat 7,0 gram, 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu berat 1,6 gram, 1 bal plastik klip kosong, sebuah timbangan elektrik warna silver.

Sebelumnya, petugas menerima informasi bahwa di lokasi sudah lama terjadi peredaran narkoba yangt dilakoni J. Kemudian, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu memimpin apel di Polres dengan menyertakan 8 orang personil Opsnal berikut Kanit Idik 1 dan 2.

Pukul 06.00 WIB, Kasat Narkoba bersama personel tiba di TKP dan meminta ijin kepada isteri pemilik rumah sembari memperlihatkan surat perintah tugas.

Di rumah tersebut petugas menemukan Muklis yang sedang tidur di ruang tengah. Ia terbangun dengan gelagat mencurigakan.

Kasat Narkoba kemudian memerintahkan anggota untuk memeriksanya. Namun Muklis menolak digeledah.

Dia hanya mengeluarkan dompet dan isi kantongnya yang lain. Lalu Kasat Narkoba memerintahkan personel untuk menggeledah secara paksa.

Akhirnya petugas menemukan satu buah dompet berisi barang bukti disimpan dalam kemaluannya. Selanjutnya, didampingi Kepala Dusun IV Sudarma (34), petugas menggeledah dalam rumah. Dari atas lemari diruang depan ditemukan 1 plastik klip berisi sabu.

Kepada petugas, Muklis mengaku sudah dua tahun menjadi kurir narkoba. Ia menerima gaji dari J, abang kandungnya.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan. Sedang kita kembangkan,” ujar AKP Martualesi.(war/smg/ala)

SMG/SUMUT POS
INTEROGASI: Muklis diinterogasi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu usai diamankan di Mapolres Sergai.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sergai menggerebek sebuah kampung narkoba, Minggu (3/2) sekira pukul 06.00 WIB. Lokasi itu terletak di Dusun IV Tanjung Rejo, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Dari lokasi, petugas mengamankan M. Muklis (22). Bersama muklis turut diamankan barang bukti 1 dompet bertuliskan Toko Mas Sinar Putri berisi 2 plastik klip berisi sabu seberat 7,0 gram, 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu berat 1,6 gram, 1 bal plastik klip kosong, sebuah timbangan elektrik warna silver.

Sebelumnya, petugas menerima informasi bahwa di lokasi sudah lama terjadi peredaran narkoba yangt dilakoni J. Kemudian, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu memimpin apel di Polres dengan menyertakan 8 orang personil Opsnal berikut Kanit Idik 1 dan 2.

Pukul 06.00 WIB, Kasat Narkoba bersama personel tiba di TKP dan meminta ijin kepada isteri pemilik rumah sembari memperlihatkan surat perintah tugas.

Di rumah tersebut petugas menemukan Muklis yang sedang tidur di ruang tengah. Ia terbangun dengan gelagat mencurigakan.

Kasat Narkoba kemudian memerintahkan anggota untuk memeriksanya. Namun Muklis menolak digeledah.

Dia hanya mengeluarkan dompet dan isi kantongnya yang lain. Lalu Kasat Narkoba memerintahkan personel untuk menggeledah secara paksa.

Akhirnya petugas menemukan satu buah dompet berisi barang bukti disimpan dalam kemaluannya. Selanjutnya, didampingi Kepala Dusun IV Sudarma (34), petugas menggeledah dalam rumah. Dari atas lemari diruang depan ditemukan 1 plastik klip berisi sabu.

Kepada petugas, Muklis mengaku sudah dua tahun menjadi kurir narkoba. Ia menerima gaji dari J, abang kandungnya.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan. Sedang kita kembangkan,” ujar AKP Martualesi.(war/smg/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/