MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 20 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Simalungun, mendapat rehabilitasi dari BNN Simalungun.
Kalapas Narkotika Simalungun, Prayer Manik mengatakan, warga binaan atau narapidana itu mendapat rehabilitasi yang masa hukumannya akan segera berakhir.
“Kita sudah bekerjasama dengan pihak BNN Simalungun, dan akan merehabilitasi WBP yang akan mengakhiri masa hukumannya sebagai warga binaan,”kata Prayer kepada wartawan, Jumat (14/6).
Dari kerja sama baru ini, kata Prayer, setidaknya ada 20 warga binaan dari Lapas Narkotika Simalungun yang akan direhabilitasi.
“Warga binaan yang mendapat rehabilitasi itu, hukumannya menyisakan 3 sampai 5 bulan lagi menghirup udara bebas,”katanya.
Pun begitu, lanjut Prayer, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap warga binaan para WBP juga dilakukan tes urine.
Disebutkan Prayer, Lapas Narkotika benar-benar bersih dari yang namanya penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, masalah yang kerap terjadi pada para narapidana yang berperkara narkotika, selepas dari Lapas Narkotika, bukan malah menjadi lebih baik, melainkan saat lepas dari kecanduan narkotika. Alhasil, program rehabilitasi itu perlu untuk dilakukan.
“Makanya kita memprioritaskan warga binaan yang masa hukumannya akan berakhir. Jadi sebelum dia bebas, kita ingin mereka benar-benar sudah tidak kecanduan narkotika,”pungkasnya.
Sementara itu, untuk warga binaan lainnya, yang masa hukumannya masih lama, pihaknya mengatakan akan rutin melakukan tes urine. Ia menyebut sudah ada ratusan warga binaan yang dites urine dan dikirim ke BNN.
“Hasilnya belum sampai ke kita. Mungkin tiga hari lagi sampai hasilnya. Dan semoga kerjasama ini berkelanjutan,”terangnya.(dvs/han)