24 C
Medan
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

Atasi Banjir Kota Medan, Gubsu Monitoring Kinerja 12 Pokja

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh pemangku kepentingan terkait dalam hal penanggulangan banjir di Kota Medan dan sekitarnya, diharapkan saling sinergi pada 12 kelompok kerja (Pokja) yang telah dibentuk Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadin

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, ke-12 Pokja tersebut sekarang ini sudah mulai bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

Dikatakannya, setiap OPD terkait nantinya akan terlibat aktif dalam Pokja tersebut. “Pak gubernur akan mengevaluasi langsung kinerja semua OPD yang tergabung dalam Pokja itu,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (17/7).

Langkah awal dalam penanggulangan banjir Kota Medan dan sekitarnya ini, sekaligus mewujudkan Program Medan Bersih, Berseri dan Bermartabat, sambung Riadil, ialah dengan cara merelokasi warga yang bermukim di daerah pinggiran sungai (DAS).

“Nah, untuk masalah relokasi contohnya, Dinas Tarukim Sumut bersama Dinas Perkim Medan dibantu instansi terkait lainnya mesti berkolaborasi untuk memindahkan warga ke lokasi relokasi yang nantinya disepakati. Saya kira untuk hal ini, Pokja terkait sudah bekerja untuk pendataan,” katanya.

Sementara soal anggaran, mantan kepala Bappeda Sumut ini menyebutkan bersumber dari APBD dan juga APBN. Di mana sebelumnya terungkap, bahwa BWSS II memiliki postur anggaran untuk membantu pembangunan di wilayah Sumut senilai Rp1,9 triliun. Diharapkan dari anggaran yang tersedia itu, bisa dialokasikan mulai tahun ini sampai 2022 mendatang untuk pekerjaan normalisasi sungai.

“Pemprovsu juga pastinya siap membantu dari sisi anggaran untuk mewujudkan Program Medan Bersih, Berseri dan Bermartabat ini. Disamping itu kita harapkan agar Pemko Medan sebagai leading sector, di masing-masing OPD terkait turut mengalokasikan anggaran,” katanya.

Diketahui, adapun ke-12 Pokja yang telah dibentuk tersebut antara lain; Pokja Sosialisasi Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksana Teknis, Pokja Pengendalian Monitoring dan Evaluasi, Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Lingkungan dan Sungai, Pokja Review dan Revitalisasi Kanal Banjir Drainase Perkotaan dan Pemukiman Kota Medan dan sekitarnya, Pokja Mitigasi Banjir Medan dan sekitarnya, Pokja Humas dan Media Center, Pokja Sekretariat, dan Pokja Kelompok Tenaga Ahli.

Diberitakan sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi tampak tak main-main mewujudkan keinginan agar Kota Medan bebas banjir pada 2022. Pada akhir rapat koordinasi yang sudah kelima kalinya digelar pada Kamis (11/7) lalu di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, ia mendeklarasikan Program Medan Bersih, Berseri dan Bermartabat. (prn/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh pemangku kepentingan terkait dalam hal penanggulangan banjir di Kota Medan dan sekitarnya, diharapkan saling sinergi pada 12 kelompok kerja (Pokja) yang telah dibentuk Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadin

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, ke-12 Pokja tersebut sekarang ini sudah mulai bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

Dikatakannya, setiap OPD terkait nantinya akan terlibat aktif dalam Pokja tersebut. “Pak gubernur akan mengevaluasi langsung kinerja semua OPD yang tergabung dalam Pokja itu,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (17/7).

Langkah awal dalam penanggulangan banjir Kota Medan dan sekitarnya ini, sekaligus mewujudkan Program Medan Bersih, Berseri dan Bermartabat, sambung Riadil, ialah dengan cara merelokasi warga yang bermukim di daerah pinggiran sungai (DAS).

“Nah, untuk masalah relokasi contohnya, Dinas Tarukim Sumut bersama Dinas Perkim Medan dibantu instansi terkait lainnya mesti berkolaborasi untuk memindahkan warga ke lokasi relokasi yang nantinya disepakati. Saya kira untuk hal ini, Pokja terkait sudah bekerja untuk pendataan,” katanya.

Sementara soal anggaran, mantan kepala Bappeda Sumut ini menyebutkan bersumber dari APBD dan juga APBN. Di mana sebelumnya terungkap, bahwa BWSS II memiliki postur anggaran untuk membantu pembangunan di wilayah Sumut senilai Rp1,9 triliun. Diharapkan dari anggaran yang tersedia itu, bisa dialokasikan mulai tahun ini sampai 2022 mendatang untuk pekerjaan normalisasi sungai.

“Pemprovsu juga pastinya siap membantu dari sisi anggaran untuk mewujudkan Program Medan Bersih, Berseri dan Bermartabat ini. Disamping itu kita harapkan agar Pemko Medan sebagai leading sector, di masing-masing OPD terkait turut mengalokasikan anggaran,” katanya.

Diketahui, adapun ke-12 Pokja yang telah dibentuk tersebut antara lain; Pokja Sosialisasi Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksana Teknis, Pokja Pengendalian Monitoring dan Evaluasi, Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Lingkungan dan Sungai, Pokja Review dan Revitalisasi Kanal Banjir Drainase Perkotaan dan Pemukiman Kota Medan dan sekitarnya, Pokja Mitigasi Banjir Medan dan sekitarnya, Pokja Humas dan Media Center, Pokja Sekretariat, dan Pokja Kelompok Tenaga Ahli.

Diberitakan sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi tampak tak main-main mewujudkan keinginan agar Kota Medan bebas banjir pada 2022. Pada akhir rapat koordinasi yang sudah kelima kalinya digelar pada Kamis (11/7) lalu di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, ia mendeklarasikan Program Medan Bersih, Berseri dan Bermartabat. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/