29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

1.239 Desa akan Gelar Pilkades

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.239 desa yang tersebar di 9 Kabupaten di Sumatera Utara, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada November dan Desember mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Utara, Aspan Sopian menyebutkan, adapun sembilan kabupaten yang menggelar Pilkades 2019 antara lain di Asahan sebanyak 47 desa (Oktober), Dairi 33 desa (pertengahan November), Tobasa 105 desa (Desember), Nias Selatan 459 desa, dan Padang Lawas Utara sebanyak 169 desa pada bulan depan.

“Sedangkan dalam waktu dekat, yakni akhir Oktober, sekitar tiga kabupaten yang akan segera melaksanakan Pilkades. Yakni Samosir (96 desa), Serdangbedagai (Sergai) berjumlah 121 desa, serta Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebanyak 100 desa,”kata Aspan saat ditemui Sumut Pos, Senin (21/10).

Pihaknya berharap, sosialisasi aturan pelaksanaan Pilkades telah dan terus berjalan maksimal. Baik panitia dan masyarakat tentu harus memahami ketentuan yang berlaku, khususnya kepada para calon yang akan bersaing.

“Kepada para calon kepala desa, tentunya diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman untuk memajukan desa lebih baik dan sejahtera kedepan, dan tentunya bermartabat,” ujarnya.

Pemprovsu juga berpesan, agar pemerintah kabupaten dan panitia pelaksana Pilkades memaksimalkan persiapan tahapan pesta demokrasi yang akan segera berlangsung tersebut.

Aspan menambahkan soal kekondusifan suasana pesta demokrasi penting diperhatikan dari mulai tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan hingga penetapan calon terpilih.

Sebab menurutnya, masyarakat desa sejatinya memiliki hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang kuat. Sehingga jangan sampai ada friksi yang mengganggu kehangatan dan harmonisasinya.

“Jangan sampai ada friksi, karena dapat merusak hubungan kekeluargaan. Apalagi kita di desa, antara satu person ke person yang lain terikat hubungan yang kuat dan begitu dekat. Jadi jangan hanya karena pilkades, terjadi pertentangan pendapat yang mengganggu sendi kehidupan di desa,” katanya.

Begitupun dengan aspek pembangunan, sambung dia harus lebih penting daripada kontestasi mendapatkan kursi. Sebab percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju desa yang bermartabat, adalah tujuan dari dikucurkannya anggaran dana desa oleh pemerintah pusat.

“Dan tentunya harapan kita cita-cita pak gubernur dan wakil gubernur kita mewujudkan membangun desa menata kota, kiranya dapat segera terimplementasi melalui Pilkades tahun ini,” pungkasnya. (prn/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.239 desa yang tersebar di 9 Kabupaten di Sumatera Utara, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada November dan Desember mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Utara, Aspan Sopian menyebutkan, adapun sembilan kabupaten yang menggelar Pilkades 2019 antara lain di Asahan sebanyak 47 desa (Oktober), Dairi 33 desa (pertengahan November), Tobasa 105 desa (Desember), Nias Selatan 459 desa, dan Padang Lawas Utara sebanyak 169 desa pada bulan depan.

“Sedangkan dalam waktu dekat, yakni akhir Oktober, sekitar tiga kabupaten yang akan segera melaksanakan Pilkades. Yakni Samosir (96 desa), Serdangbedagai (Sergai) berjumlah 121 desa, serta Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebanyak 100 desa,”kata Aspan saat ditemui Sumut Pos, Senin (21/10).

Pihaknya berharap, sosialisasi aturan pelaksanaan Pilkades telah dan terus berjalan maksimal. Baik panitia dan masyarakat tentu harus memahami ketentuan yang berlaku, khususnya kepada para calon yang akan bersaing.

“Kepada para calon kepala desa, tentunya diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman untuk memajukan desa lebih baik dan sejahtera kedepan, dan tentunya bermartabat,” ujarnya.

Pemprovsu juga berpesan, agar pemerintah kabupaten dan panitia pelaksana Pilkades memaksimalkan persiapan tahapan pesta demokrasi yang akan segera berlangsung tersebut.

Aspan menambahkan soal kekondusifan suasana pesta demokrasi penting diperhatikan dari mulai tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan hingga penetapan calon terpilih.

Sebab menurutnya, masyarakat desa sejatinya memiliki hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang kuat. Sehingga jangan sampai ada friksi yang mengganggu kehangatan dan harmonisasinya.

“Jangan sampai ada friksi, karena dapat merusak hubungan kekeluargaan. Apalagi kita di desa, antara satu person ke person yang lain terikat hubungan yang kuat dan begitu dekat. Jadi jangan hanya karena pilkades, terjadi pertentangan pendapat yang mengganggu sendi kehidupan di desa,” katanya.

Begitupun dengan aspek pembangunan, sambung dia harus lebih penting daripada kontestasi mendapatkan kursi. Sebab percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju desa yang bermartabat, adalah tujuan dari dikucurkannya anggaran dana desa oleh pemerintah pusat.

“Dan tentunya harapan kita cita-cita pak gubernur dan wakil gubernur kita mewujudkan membangun desa menata kota, kiranya dapat segera terimplementasi melalui Pilkades tahun ini,” pungkasnya. (prn/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/