LABUHANbTU, SUMUTPOS.CO – Dua sosok mayat ditemukan warga di komplek eks areal PT Sei Alih Berombang (SAB)/Koperasi Serba Usaha (KSU) Amalia. Tepatnya di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
KORBAN Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini ditemukan di dalam parit, Rabu (30/10) sekira pukul 16.00 WIB. Posisinya tak jauh dari komplek gudang kontainer PT SAB.
Sedangkan temannya, Maratua Parasian Siregar alias Sanjay Siregar ditemukan, Kamis (32/10) sekira jam 09.00 WIB. Ia tergeletak 200 meter dari lokasi penemuan jasad Maraden Sianipar.
Diduga kedua mayat tersebut korban pembunuhan. Sebab, di sekujur tubuh penuh luka bacokan senjata tajam.
Informasi diperoleh, kedua korban meminjam sepedamotor milik Burhan Nasution warga Panai Hilir, Selasa (29/10) sekira pukul 17.00 WIB. Rencananya, kedua korban akan berangkat ke ladangnya melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.
Namun, para korban dan sepedamotornya tidak kembali. Hal itu membuat Burhan Nasution terpaksa melapor ke Polsek Panai Hilir, Rabu (30/10) sekira pukul 14.00 WIB.
Menerima informasi, personel Polsek Panai Hilir berangkat menuju PT SAB/KSU Amelia untuk menelusuri keberadaan korban. Pencarian membuahkan hasil.
“Ya, keduanya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa,” ungkap Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto, Kamis (31/10) kepada Sumut Pos.
Saat ditemukan, jasad Maraden terdapat sejumlah luka bacokan. Di antaranya, bagian mulut, kepala dan punggung.
Mayat korban Maraden, kata Kapolsek, dibawa menuju RSU Djasamen Saragih Pematanbsiantar untuk menjalani autopsi. Sedangkan mayat Sanjai Siregar dibawa personel Polsek Panai Hilir ke Puskesmas Sei Berombang untuk dilakukan pemeriksaan awal medis.
Menurut Kapolsek, kasus pembunuhan itu diduga terkait indikasi penguasaan sengketa lahan perkebunan yang telah disita untuk dijadikan kawasan hutan.
“Karena itu sudah dijadikan kawasan hutan. Disita Dinas Kehutanan,” jelasnya seraya menambahkan Pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami telah cek TKP, melakukan pemeriksan saksi-saksi dan membawa mayat autopsi. Semoga kasus ini cepat terungkap,” pungkasnya.
Korban Kerap Menyoroti Status Lahan PT SAB
Hingga saat ini, petugas Polsek Panai Hilir tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Maraden Sianipar dan Maratua Parasian Siregar alias Sanjay Siregar.
Namu kuat dugaan, motif pembunuhan Sanjay Siregar berlatarbelakang sengketa penguasaan lahan di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, korban sejak lama aktif menyoroti status lahan garapan PT SAB/KSU Amelia.
Catatan Sumut Pos, Sanjay Siregar bahkan pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 13 Februari 2014.
Mereka menuntut agar diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai oleh PT SAB sejak tahun 2005 lalu. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.
“Iya, korban Sanjay Siregar memang getol menyoroti dan mengkritisi soal lahan itu,” ungkap Ketua LSM Lembaga Pemantau Independen Asset Negara (LIPAN), Syamsul Sitepu, Kamis (31/10).
Syamsul yang juga rekan korban mengakui jika di bekas areal PT SAB tersebut telah sering terjadi tindak kekerasan. Bahkan pembacokan.
“Sudah berulang kali terjadi keributan di sana. Pembacokan para warga oleh oknum orang suruhan,” bebernya.
Belakangan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melakukan sita lahan perkebunan kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amelia itu.
Sebab, Perkebunan tersebut diduga sudah puluhan tahun beroperasi tanpa izin dan tidak memiliki duplikat kepemilikan yang sah. Titik lokasinya pun berada di areal kawasan hutan negara.(mag-13/ala)