BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sesosok jenazah dengan keadaan tergantung ditemukan di Halte Bus Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Selasa (5/11) pukul 03.30 WIB. Hasil identifikasi, korban diketahui bernama Amir Sam (57).
BERDASARKAN identitas KTP, korban tertulis sebagai warga Jalan Kramat Sawah, Kelurahan Paseban, Senen, DKI Jakarta. Korban diduga kesal terhadap keluarga yang mengurusnya di Medan Helvetia.
Itu diperkuat dengan ditemukannya surat wasiat usai olah TKP yang dilakukan Petugas Unit Identifikasi Polres Binjai.
Tulisan bersambung bertinta merah pada secarik kertas dituliskan korban untuk Hj Siti Maryani di Jalan Penampungan II, Medan Helvetia lengkap nomor telepon genggamnya.
Dalam surat wasiat itu, korban diduga pernah menyatakan bosan hidup dan ingin mengakhirinya kepada Hj yang merupakan kakak kandungnya. Oleh kakak kandung korban, tertulis dalam surat wasiat tersebut kembali menyoal akan aksi bunuh dirinya pada 24 Mei 2016.
Namun, jawaban yang diperoleh korban beringas. Selain itu, tertulis dalam surat wasiat bahwa korban pernah membantu kakaknya saat hidup susah.
Surat wasiat tersebut banyak mengisahkan tentang pribadi korban dengan kakaknya. Singkatnya, aksi bunuh diri korban diduga atas dasar untuk meluapkan kekesalannya terhadap kakaknya.
“Ya benar, ada temuan mayat gantung diri di halte bus,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi.
Anwar (25) dan Irwan (29) yang merupakan satpam RSU Latersia adalah saksi yang melihat korban tewas gantung diri karena ketepatan melintas di TKP. Korban mengenakan kemeja coklat dengan celana keper dan sandal kulit warna hitam.
Terlihat juga seutas tali tambang warna biru menggantung di leher korban. Oleh kedua saksi, mengabarkan hal tersebut ke Polsek Binjai Timur.
Siswanto menambahkan, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Djoelham untuk kepentingan otopsi usai olah TKP.
“Hasil olah TKP awal atau visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” sambung mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.
Menurut dia, pihaknya sudah menghubungi keluarga berdasarkan nomor telepon yang tertera pada surat wasiat tersebut.
“Keluarga sudah menjemput jenazah tersebut dan menolak untuk dilakukan visum dalam,” tandasnya.
Selain surat wasiat, polisi juga menemukan satu telepon, KTP, ATM Bank Mandiri, kartu Alfamart, kartu NPWP dan sejumlah kertas lainnya.(ted/ala)