26 C
Medan
Thursday, February 6, 2025

Miliki Puluhan Kg Sabu, Tukang Betor Ditangkap BNN

AMANKAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara menggagalkan peredaran puluhan Kg sabu.
AMANKAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara menggagalkan peredaran puluhan Kg sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu-sabu setelah melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019) sekira pukul 14.30 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan Zulkifli (45) yang berprofesi sebagai pengemudi betor.

Dari dalam lemari di kediaman Zulfikli, tim BNN menemukan sebuah koper berukuran besar. Ketika koper dibuka, petugas menemukan puluhan bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh China warna hijau.

Selanjutnya, petugas memboyong Zulkifli dan barang bukti ke Kantor BNNP Sumut di Jalan Willem Iskandar. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, keberhasilan pengungkapan tercapai setelah petugas melakukan penyelidikan dengan undercover selama tiga hari.

“Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpan dalam koper yang disembunyikan dalam 3 lemari pakaian,” katanya.

Selain itu, BNN menyita sejumlah uang tunai. Meski begitu, Arman mengaku belum mengetahui jumlah pasti barang bukti yang diamankan, baik sabu maupun uang tunai.

“Sampai saat ini jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut. Besok hasilnya akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (net/btr)

AMANKAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara menggagalkan peredaran puluhan Kg sabu.
AMANKAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara menggagalkan peredaran puluhan Kg sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu-sabu setelah melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019) sekira pukul 14.30 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan Zulkifli (45) yang berprofesi sebagai pengemudi betor.

Dari dalam lemari di kediaman Zulfikli, tim BNN menemukan sebuah koper berukuran besar. Ketika koper dibuka, petugas menemukan puluhan bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh China warna hijau.

Selanjutnya, petugas memboyong Zulkifli dan barang bukti ke Kantor BNNP Sumut di Jalan Willem Iskandar. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, keberhasilan pengungkapan tercapai setelah petugas melakukan penyelidikan dengan undercover selama tiga hari.

“Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpan dalam koper yang disembunyikan dalam 3 lemari pakaian,” katanya.

Selain itu, BNN menyita sejumlah uang tunai. Meski begitu, Arman mengaku belum mengetahui jumlah pasti barang bukti yang diamankan, baik sabu maupun uang tunai.

“Sampai saat ini jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut. Besok hasilnya akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (net/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/