26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Lagi Menjadi Yayasan, RSU Haji Milik Wakaf

RSU HAJI MEDAN: Suasa RSU Haji Medan. RS ini tak lagi milik yayasan, tapi sudah menjadi milik wakaf.
RSU HAJI MEDAN: Suasa RSU Haji Medan. RS ini tak lagi milik yayasan, tapi sudah menjadi milik wakaf.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dari kepemilikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan yayasan akan pindah ke wakaf. Perubahan kepemilikan tersebut akan diumumkan pada Selasa (14/1) di Pendopo Rumah n

Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut Syariful Mahya Bandar membenarkan status persetujuan wakaf RSU Haji Medan. “Iya, nanti jadi milik wakaf,” katanya, Minggu (12/1).

Menurutnya, status pengumuman wakaf RSU Haji Medan akan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan. “Kalau tidak meleset, Selasa 14 Januari nanti, pekan depan, bada zuhur,” imbuh dia.

Informasinya acara akan dihadiri para undangan, antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Abdullahsyah dan seluruh pengurus, ketua dan pengurus BWI Sumut, serta Anggota Tim 15 RSU Haji Medan.

Direktur RSU Haji Medan, dr Khainir Akbar Yusuf yang dikonfirmasi Sumut Pos, juga mengamini ihwal dimaksud. “Iya benar, sesuai undangan yang kami terima acaranya Selasa siang selesai zuhur,” katanya.

Namun demikian, ia tidak mau berkomentar banyak dulu saat ini mengenai perubahan status kepemilikan tersebut. “Nanti saja kita lihat perkembangannya ke depan. Yang jelas kami menyambut baik, dan berharap dengan perubahan ini RS Haji Medan jadi semakin baik lagi pelayanannya,” katanya.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar berharap pelayanan dan manajemen RSU Haji Medan semakin profesional. Gubsu Edy Rahmayadi, kata dia, juga mesti lebih memberi keleluasaan kepada para direksi RSU Haji Medan dalam mengembangkan RS tersebut sebagai pelayanan kesehatan bagi umat muslim, khususnya.

“Setahu kita juga dari dulu bahwa RS Haji berdiri melalui wakaf umat Islam. Lalu dibentuklah yayasan dan diambilalih pemerintah provinsi. Namun perkembangannya begitu-begitu saja kita lihat. Pelayanannya malah cenderung tidak membaik. Ya kita berharap agar ke depan ketika menjadi wakaf, RS Haji semakin profesional pelayanan dan majerialnya,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera menambahkan, sebenarnya sangat mudah untuk memajukan RS Haji Medan. Paling terpenting ada keseriusan dari pemprov selaku payung dari BUMD tersebut, baik dari sisi SDM yang ditempatkan ataupun aspek pelayanan.

“Kuncinya di political will pemprov sendiri. Di mana serius dalam memilih orang-orang terbaik untuk menjalankan rumah sakit, dan memberi keleluasaan mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan dengan banyak pihak. Satu hal lagi, kita berharap ke depan RS Haji dapat menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sehingga akselerasinya bisa lebih tinggi, serta dapat menampung pasien BPJS Kesehatan, terutama umat Islam di Sumut ini,” katanya. (prn/ila)

RSU HAJI MEDAN: Suasa RSU Haji Medan. RS ini tak lagi milik yayasan, tapi sudah menjadi milik wakaf.
RSU HAJI MEDAN: Suasa RSU Haji Medan. RS ini tak lagi milik yayasan, tapi sudah menjadi milik wakaf.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dari kepemilikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan yayasan akan pindah ke wakaf. Perubahan kepemilikan tersebut akan diumumkan pada Selasa (14/1) di Pendopo Rumah n

Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut Syariful Mahya Bandar membenarkan status persetujuan wakaf RSU Haji Medan. “Iya, nanti jadi milik wakaf,” katanya, Minggu (12/1).

Menurutnya, status pengumuman wakaf RSU Haji Medan akan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan. “Kalau tidak meleset, Selasa 14 Januari nanti, pekan depan, bada zuhur,” imbuh dia.

Informasinya acara akan dihadiri para undangan, antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Abdullahsyah dan seluruh pengurus, ketua dan pengurus BWI Sumut, serta Anggota Tim 15 RSU Haji Medan.

Direktur RSU Haji Medan, dr Khainir Akbar Yusuf yang dikonfirmasi Sumut Pos, juga mengamini ihwal dimaksud. “Iya benar, sesuai undangan yang kami terima acaranya Selasa siang selesai zuhur,” katanya.

Namun demikian, ia tidak mau berkomentar banyak dulu saat ini mengenai perubahan status kepemilikan tersebut. “Nanti saja kita lihat perkembangannya ke depan. Yang jelas kami menyambut baik, dan berharap dengan perubahan ini RS Haji Medan jadi semakin baik lagi pelayanannya,” katanya.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar berharap pelayanan dan manajemen RSU Haji Medan semakin profesional. Gubsu Edy Rahmayadi, kata dia, juga mesti lebih memberi keleluasaan kepada para direksi RSU Haji Medan dalam mengembangkan RS tersebut sebagai pelayanan kesehatan bagi umat muslim, khususnya.

“Setahu kita juga dari dulu bahwa RS Haji berdiri melalui wakaf umat Islam. Lalu dibentuklah yayasan dan diambilalih pemerintah provinsi. Namun perkembangannya begitu-begitu saja kita lihat. Pelayanannya malah cenderung tidak membaik. Ya kita berharap agar ke depan ketika menjadi wakaf, RS Haji semakin profesional pelayanan dan majerialnya,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera menambahkan, sebenarnya sangat mudah untuk memajukan RS Haji Medan. Paling terpenting ada keseriusan dari pemprov selaku payung dari BUMD tersebut, baik dari sisi SDM yang ditempatkan ataupun aspek pelayanan.

“Kuncinya di political will pemprov sendiri. Di mana serius dalam memilih orang-orang terbaik untuk menjalankan rumah sakit, dan memberi keleluasaan mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan dengan banyak pihak. Satu hal lagi, kita berharap ke depan RS Haji dapat menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sehingga akselerasinya bisa lebih tinggi, serta dapat menampung pasien BPJS Kesehatan, terutama umat Islam di Sumut ini,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/