30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bripka Pasaribu Bunuh Diri Gunakan Senpi Dinas

EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).
EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Diduga mengalami sakit pinggang tak kunjung sembuh, Bripka Mangara Alva Pasaribu (36) nekat bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api dinas jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 ke dagunya, di kediamannya di Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Rabu (3/6). Korban bertugas di Polsek Rambutan Polresta Tebing Tinggi.

Keterangan adik korban, Ronal Nikson Pasaribu (33) bahwa dirinya mendapat kabar dari orang tuanya Ngolu Aruan (59) agar datang segera ke Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya korban mau melakukan bunuh diri dengan cara minum racun.

Setibanya dirumah, Ronal melihat korban sedang berada disudut kamar dengan mempersiapkan peluru dan mengarahkan senjata api dinas miliknya ke arah dagunya. Melihat itu, Ronal mencoba untuk membujuk korban agar jangan melaku perbuatan itu.

Namun korban menyuruh adiknya untuk pergi, sambil berkata.”Udah sana pergilah kau dek.” Tak berapa terdengar suara tarikan pelatuk senjata api, kemudian Ronal mencoba lagi membujuk korban agar jangan melakukan perbuatan itu.

Namun bujukan adiknya itu, tak dihiraukan korban. Korban langsung menarik pelatuk senjata yang diarah ke dagu. Tak berapa lama terdengar suara letusan senjata api. Korban roboh bersimbah darah. Melihat hal itu, Ronal langsung meminta tolong warga sekitar, tak berapa lama warga datang kelokasi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat berada dilokasi mengatakan, bahwa korban meninggal diduga akibat letusan tembakan senjata api dinas miliknya. “Melukai dagu bagian leher tembus ke kepala, korban tewas seketika dilokasi,” kata Kapolres AKBP Robin.

“Saat ini anggota gabungan tim Inafis Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi sedang melakukan olah TKP dan penyelidikan dilokasi. Kematian korban diduga akibat bunuh diri dengan cara menembakan senjata api dinas miliknya kedagu korban dan tembus ke kepala,” bilang AKBP Robin

AKBP Robin mengungkapkan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dilokasi dengan mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang melihat. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RSU Bhayangkara Tebing Tinggi guna dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, sebut Kapolres AKBP Robin.

Mantan Kapolres Batu Bara ini, belum bisa menduga apa motif penyebab kematian korban, namun berdasarkan dari hasil keterangan saksi keluarganya sendiri, korban memiliki riwayat sakit pinggang dan sudah berulang kali berobat ke Rumah Sakit maupun pengobatan tradisional, namun penyakitnya tak kunjung sembuh, tutur Kapolres Robin. (Sur/ian)

EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).
EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Diduga mengalami sakit pinggang tak kunjung sembuh, Bripka Mangara Alva Pasaribu (36) nekat bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api dinas jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 ke dagunya, di kediamannya di Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Rabu (3/6). Korban bertugas di Polsek Rambutan Polresta Tebing Tinggi.

Keterangan adik korban, Ronal Nikson Pasaribu (33) bahwa dirinya mendapat kabar dari orang tuanya Ngolu Aruan (59) agar datang segera ke Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya korban mau melakukan bunuh diri dengan cara minum racun.

Setibanya dirumah, Ronal melihat korban sedang berada disudut kamar dengan mempersiapkan peluru dan mengarahkan senjata api dinas miliknya ke arah dagunya. Melihat itu, Ronal mencoba untuk membujuk korban agar jangan melaku perbuatan itu.

Namun korban menyuruh adiknya untuk pergi, sambil berkata.”Udah sana pergilah kau dek.” Tak berapa terdengar suara tarikan pelatuk senjata api, kemudian Ronal mencoba lagi membujuk korban agar jangan melakukan perbuatan itu.

Namun bujukan adiknya itu, tak dihiraukan korban. Korban langsung menarik pelatuk senjata yang diarah ke dagu. Tak berapa lama terdengar suara letusan senjata api. Korban roboh bersimbah darah. Melihat hal itu, Ronal langsung meminta tolong warga sekitar, tak berapa lama warga datang kelokasi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat berada dilokasi mengatakan, bahwa korban meninggal diduga akibat letusan tembakan senjata api dinas miliknya. “Melukai dagu bagian leher tembus ke kepala, korban tewas seketika dilokasi,” kata Kapolres AKBP Robin.

“Saat ini anggota gabungan tim Inafis Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi sedang melakukan olah TKP dan penyelidikan dilokasi. Kematian korban diduga akibat bunuh diri dengan cara menembakan senjata api dinas miliknya kedagu korban dan tembus ke kepala,” bilang AKBP Robin

AKBP Robin mengungkapkan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dilokasi dengan mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang melihat. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RSU Bhayangkara Tebing Tinggi guna dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, sebut Kapolres AKBP Robin.

Mantan Kapolres Batu Bara ini, belum bisa menduga apa motif penyebab kematian korban, namun berdasarkan dari hasil keterangan saksi keluarganya sendiri, korban memiliki riwayat sakit pinggang dan sudah berulang kali berobat ke Rumah Sakit maupun pengobatan tradisional, namun penyakitnya tak kunjung sembuh, tutur Kapolres Robin. (Sur/ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/