26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Seorang Kabur

DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.
DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial DG (22) warga Komplek Angkatan laut Ikan Gitu Jalan Bawal II No. 19 Lingkungan II Keluraahan Kota Bangun Kota Medan ditangkap Personel Polsek Bangun Purba Polresta Deliserdang terkait kasus pencurian sepedamotor, Senin (8/6).

Kejadian bermula sekira pukul. 11.00 WIB, korban Ningsih Hariyanti (19) warga dusun II desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba pergi ke Pekan Senin di Desa Bangun Purba mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 8332 MAL. Sampai di pekan, Ningsih Hariyanti memarkirkan sepeda motornya di Gang Pajak dalam keadaan stang terkunci.

Setelah setengah jam berbelanja, Ningsih kaget karena tidak bisa menemukan sepedamotornya lagi ditempat parkir. Korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Bangun Purba.

Menanggapi laporan korban, Polsek Bangun Purba menurukan Tim Tekab melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul. 17.00 WIB. Tim Tekab Polsek Bangun Purba berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban yang ditinggalkan pelaku dilahan kosong. Selanjutnya Tim Tekab memburu pelaku dan dari hasil penyelidikan, berhasil menangkap DG sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah diinterogasi petugas, DG mengakui telah mengambil sepedamotor korban dari Pekan Senin, Bangun Purba dengan menggunakan obeng dan kunci pas 12 bersama satu orang rekannya yang masih buron.

Dikonfirmasi, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deliserdang AKP Soedarjanto membenarkan kejadian tersebut.“Benar sudah kami tangkap, saat ini DG sudah kami amankan ke Mapolsek Bangun Purba guna pemeriksaan lebih lanjut dan 1 pelaku lainnya masih kami kejar.” jelasnya.(btr)

DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.
DITANGKAP: DG bersama barang bukti sepedamotor hasil curianya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial DG (22) warga Komplek Angkatan laut Ikan Gitu Jalan Bawal II No. 19 Lingkungan II Keluraahan Kota Bangun Kota Medan ditangkap Personel Polsek Bangun Purba Polresta Deliserdang terkait kasus pencurian sepedamotor, Senin (8/6).

Kejadian bermula sekira pukul. 11.00 WIB, korban Ningsih Hariyanti (19) warga dusun II desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba pergi ke Pekan Senin di Desa Bangun Purba mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 8332 MAL. Sampai di pekan, Ningsih Hariyanti memarkirkan sepeda motornya di Gang Pajak dalam keadaan stang terkunci.

Setelah setengah jam berbelanja, Ningsih kaget karena tidak bisa menemukan sepedamotornya lagi ditempat parkir. Korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Bangun Purba.

Menanggapi laporan korban, Polsek Bangun Purba menurukan Tim Tekab melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul. 17.00 WIB. Tim Tekab Polsek Bangun Purba berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban yang ditinggalkan pelaku dilahan kosong. Selanjutnya Tim Tekab memburu pelaku dan dari hasil penyelidikan, berhasil menangkap DG sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah diinterogasi petugas, DG mengakui telah mengambil sepedamotor korban dari Pekan Senin, Bangun Purba dengan menggunakan obeng dan kunci pas 12 bersama satu orang rekannya yang masih buron.

Dikonfirmasi, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deliserdang AKP Soedarjanto membenarkan kejadian tersebut.“Benar sudah kami tangkap, saat ini DG sudah kami amankan ke Mapolsek Bangun Purba guna pemeriksaan lebih lanjut dan 1 pelaku lainnya masih kami kejar.” jelasnya.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/