26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Larang Orang Nyabu, Kakek Ini Dipukuli

Foto: Fchril/PM Subur Dahlan Harahap, kakek yang dipukul tetangganya dengan besi gir karena melarang nyabu, mengadu ke Polsek Medan Labuhan, Jumat (28/10).
Foto: Fchril/PM
Subur Dahlan Harahap, kakek yang dipukul tetangganya dengan besi gir karena melarang nyabu, mengadu ke Polsek Medan Labuhan, Jumat (28/10).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Niat hati mengusir tetangga yang sedang asyik menyabu, seorang kakek yang bernama Subur Dahlan Harahap (52) malah kena pukul. Bukan sekadar pukul, dia dipukuli pakai besi gir sepeda motor hingga mengalami luka 5 jahitan di kepala.

Awal cerita, Subur yang merupakan warga Jalan Alfakah 6, Tanjungmulia, Medan Deli, gerah dengan tetangga yang nyabu, Jumat (28/10) sore. Apalagi tetangga itu mengonsumsi sabu di belakang rumahnya. Subur pun mendatangi kedua pelaku untuk melarang.

Ketika korban melarang agar kedua pelaku tak mengonsumsi barang haram itu di belakang rumahnya, tiba-tiba saja pelaku marah. Kedua pelaku langsung mengambil salah satu besi gir yang tak jauh dari mereka.

Besi itu langsung dipukulkan ke arah kepala korban hingga mengalami pendarahan. Warga sekitar yang mengetahui keributan itu langsung melerai keributan itu. Pelaku pun langsung kabur. Sementara itu, korban mengalami pendarahan di bagian kepalanya.

Setelah menerima surat visum korban pergi berobat ke RSU Wulan Windi dan setelah diobati dengan 5 jahitan, korban melaporkan penganiayaannya ke Polsek Medan Labuhan. “Aku tadi larang mereka nyabu, rupanya mereka langsung mukul aku pakai besi gir kereta,” kata Subur kepada polisi.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP H Yasir Ahmadi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan yang masuk. “Setip laporan akan kita proses, apabila mencukupi unsur pelakunya akan segera kita tangkap,” jelas Yasir. (ril/rbb)

Foto: Fchril/PM Subur Dahlan Harahap, kakek yang dipukul tetangganya dengan besi gir karena melarang nyabu, mengadu ke Polsek Medan Labuhan, Jumat (28/10).
Foto: Fchril/PM
Subur Dahlan Harahap, kakek yang dipukul tetangganya dengan besi gir karena melarang nyabu, mengadu ke Polsek Medan Labuhan, Jumat (28/10).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Niat hati mengusir tetangga yang sedang asyik menyabu, seorang kakek yang bernama Subur Dahlan Harahap (52) malah kena pukul. Bukan sekadar pukul, dia dipukuli pakai besi gir sepeda motor hingga mengalami luka 5 jahitan di kepala.

Awal cerita, Subur yang merupakan warga Jalan Alfakah 6, Tanjungmulia, Medan Deli, gerah dengan tetangga yang nyabu, Jumat (28/10) sore. Apalagi tetangga itu mengonsumsi sabu di belakang rumahnya. Subur pun mendatangi kedua pelaku untuk melarang.

Ketika korban melarang agar kedua pelaku tak mengonsumsi barang haram itu di belakang rumahnya, tiba-tiba saja pelaku marah. Kedua pelaku langsung mengambil salah satu besi gir yang tak jauh dari mereka.

Besi itu langsung dipukulkan ke arah kepala korban hingga mengalami pendarahan. Warga sekitar yang mengetahui keributan itu langsung melerai keributan itu. Pelaku pun langsung kabur. Sementara itu, korban mengalami pendarahan di bagian kepalanya.

Setelah menerima surat visum korban pergi berobat ke RSU Wulan Windi dan setelah diobati dengan 5 jahitan, korban melaporkan penganiayaannya ke Polsek Medan Labuhan. “Aku tadi larang mereka nyabu, rupanya mereka langsung mukul aku pakai besi gir kereta,” kata Subur kepada polisi.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP H Yasir Ahmadi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan yang masuk. “Setip laporan akan kita proses, apabila mencukupi unsur pelakunya akan segera kita tangkap,” jelas Yasir. (ril/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/