26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mendagri: Stop Nego Gelap Pemda-DPRD

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan seluruh pemda dan DPRD agar menjadikan kasus di Kota Semarang sebagai pelajaran penting. Dia berharap ke depan tidak ada lagi proses negosiasi saat pembahasan RAPBD.

“Ini pelajaran berharga bagi DPRD seluruh Indonesia, agar tak ada lagi tawar-menawar sembunyi-sembunyi. Saya imbau seluruh daerah, jangan pernah negosiasi-negosiasi,” ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (25/11).

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna Sarjono dan Sumartono, Kamis (24/11). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat kasus suap dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012 Gamawan mengatakan, untuk menghindari proses nego gelap itu, masing-masing pihak harus menumbuhkan kesadaran mengenai tugas dan kewenangannya masing-masing.  “Itu (negosiasi RAPBD) kan kepentingan pribadi. DPRD harus memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan negosiasi,” kata Gamawan.

Bukankah nego itu praktek umum yang terjadi di banyak daerah? Gamawan mempersilakan untuk juga diusut jika memang ada. “Kalau ada di daerah lain, juga harus diusut,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis menilai, DPRD memang punya hak budgeting, yakni terlibat dalam pembahasan RAPBD. Cara yang salah dalam memahami hak itu, bisa menimbulkan masalah seperti kasus Kota Semarang.

“Tak perlu praktek-praktek seperti di Semarang, karena fungsi-fungsi sudah jelas. Tinggal cara pemahaman terhadap hal-hal itu. Dewan punya hak untuk mengoreksi (RAPBD) sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang,” kata Nurdin kepada Sumut Pos ini usai sebuah acara di Jakarta, kemarin.

Hanya saja, lanjutnya, dewan harus paham bahwa anggaran itu terbatas. “Aspirasi, keinginan, program, itu tak terbatas, tapi anggaran terbatas,” ujar Nurdin.(sam)

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan seluruh pemda dan DPRD agar menjadikan kasus di Kota Semarang sebagai pelajaran penting. Dia berharap ke depan tidak ada lagi proses negosiasi saat pembahasan RAPBD.

“Ini pelajaran berharga bagi DPRD seluruh Indonesia, agar tak ada lagi tawar-menawar sembunyi-sembunyi. Saya imbau seluruh daerah, jangan pernah negosiasi-negosiasi,” ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (25/11).

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna Sarjono dan Sumartono, Kamis (24/11). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat kasus suap dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012 Gamawan mengatakan, untuk menghindari proses nego gelap itu, masing-masing pihak harus menumbuhkan kesadaran mengenai tugas dan kewenangannya masing-masing.  “Itu (negosiasi RAPBD) kan kepentingan pribadi. DPRD harus memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan negosiasi,” kata Gamawan.

Bukankah nego itu praktek umum yang terjadi di banyak daerah? Gamawan mempersilakan untuk juga diusut jika memang ada. “Kalau ada di daerah lain, juga harus diusut,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis menilai, DPRD memang punya hak budgeting, yakni terlibat dalam pembahasan RAPBD. Cara yang salah dalam memahami hak itu, bisa menimbulkan masalah seperti kasus Kota Semarang.

“Tak perlu praktek-praktek seperti di Semarang, karena fungsi-fungsi sudah jelas. Tinggal cara pemahaman terhadap hal-hal itu. Dewan punya hak untuk mengoreksi (RAPBD) sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang,” kata Nurdin kepada Sumut Pos ini usai sebuah acara di Jakarta, kemarin.

Hanya saja, lanjutnya, dewan harus paham bahwa anggaran itu terbatas. “Aspirasi, keinginan, program, itu tak terbatas, tapi anggaran terbatas,” ujar Nurdin.(sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/