30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Jaga Kamtibnas dan Pengamanan Aset PTPN III & Poldasu Jalin MoU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang diwakili oleh SEVP Business Support, Suhendri dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar, Msi, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemeliharaan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Wilayah Kerja PTPN IIII (Persero), serta Pedoman Kerja Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara PTPN III (Persero) dan Kepolisian Daerah Sumatera di MAPOLDASU, Kamis (22/10).

MOU: SEVP Business Support, Suhendri dan Kapoldasu, foto bersama usai  menandatangani MoU. istimewa/sumu tpos.
MOU: SEVP Business Support, Suhendri dan Kapoldasu, foto bersama usai menandatangani MoU. istimewa/sumu tpos.

Penandatanganan disaksikan oleh Wakapolda Sumatera Utara, Pejabat Utama Poldasu, SEVP Operation 1 Adi Fitria dan SEVP Operation 2 Sudarma Bhakti Lessan, Kepala Bagian serta General Manajer PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Dalam kesempatan itu Suhendri mewakili seluruh Direksi PTPN III (Persero) Holding Perkebunan, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajarannya atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini, khususnya di bidang pengamanan aset dan pembinaan hukum terlebih disaat kondisi Pandemi COVID19 dan gejolak masyarakat karena isu Omnibus Law.

Suhendri menambahkan, secara terperinci wilayah kerja PTPN III yang beroperasi di areal ±150 ribu hektare dibagi menjadi 34 Kebun, 12 Pabrik Kelapa Sawit dan 6 Distrik, terletak di 12 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, yang artinya berada di wilayah hukum 12 Polres dan Polresta Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Implikasi sinergi antara PTPN III dengan Poldasu melalui MoU ini, lanjutnya, adalah efisiensi dan optimalisasi dari pengelolaan aset negara yang berujung kepada maksimal return untuk Negara dan seluruh stakeholder.

Kapoldasu, Martuani Sormin dalam kesempatan itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada tim PTPN III dan Poldasu yang telah merumuskan bentuk kerja sama dalam MoU ini. “Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional PTPN III baik diminta atau tidak diminta wajib dibantu oleh seluruh anggota Polri, khususnya yang berada dibawah jajaran Poldasu. Diharapkan melalui penandatanganan MoU ini maka mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan dalam rangka menjaga Kamtibnas di seluruh wilayah kerja PTPN III semakin kondusif dan PTPN III dapat bekerja lebih maksimal sehingga dapat menambah devisa Negara,” harap Kapoldasu. (rel/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang diwakili oleh SEVP Business Support, Suhendri dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar, Msi, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemeliharaan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Wilayah Kerja PTPN IIII (Persero), serta Pedoman Kerja Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara PTPN III (Persero) dan Kepolisian Daerah Sumatera di MAPOLDASU, Kamis (22/10).

MOU: SEVP Business Support, Suhendri dan Kapoldasu, foto bersama usai  menandatangani MoU. istimewa/sumu tpos.
MOU: SEVP Business Support, Suhendri dan Kapoldasu, foto bersama usai menandatangani MoU. istimewa/sumu tpos.

Penandatanganan disaksikan oleh Wakapolda Sumatera Utara, Pejabat Utama Poldasu, SEVP Operation 1 Adi Fitria dan SEVP Operation 2 Sudarma Bhakti Lessan, Kepala Bagian serta General Manajer PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Dalam kesempatan itu Suhendri mewakili seluruh Direksi PTPN III (Persero) Holding Perkebunan, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajarannya atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini, khususnya di bidang pengamanan aset dan pembinaan hukum terlebih disaat kondisi Pandemi COVID19 dan gejolak masyarakat karena isu Omnibus Law.

Suhendri menambahkan, secara terperinci wilayah kerja PTPN III yang beroperasi di areal ±150 ribu hektare dibagi menjadi 34 Kebun, 12 Pabrik Kelapa Sawit dan 6 Distrik, terletak di 12 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, yang artinya berada di wilayah hukum 12 Polres dan Polresta Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Implikasi sinergi antara PTPN III dengan Poldasu melalui MoU ini, lanjutnya, adalah efisiensi dan optimalisasi dari pengelolaan aset negara yang berujung kepada maksimal return untuk Negara dan seluruh stakeholder.

Kapoldasu, Martuani Sormin dalam kesempatan itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada tim PTPN III dan Poldasu yang telah merumuskan bentuk kerja sama dalam MoU ini. “Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional PTPN III baik diminta atau tidak diminta wajib dibantu oleh seluruh anggota Polri, khususnya yang berada dibawah jajaran Poldasu. Diharapkan melalui penandatanganan MoU ini maka mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan dalam rangka menjaga Kamtibnas di seluruh wilayah kerja PTPN III semakin kondusif dan PTPN III dapat bekerja lebih maksimal sehingga dapat menambah devisa Negara,” harap Kapoldasu. (rel/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/