MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan, bahwa satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diamankan.
Hal itu dikatakan Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11).
Tahanan yang berhasil diamankan itu, yakni Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Marelan, Medan. Ia diamankan di rumah orangtuanya di Marelan, pada Minggu (22/11), sekira pukul 17.00 WIB.
“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan oleh personel Polsek Perbaungan,” ujarnya.
Dikatakannya, hingga kini ke tujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur, masih terus dilakukan pengejaran.
Ia menambahkan, bahwa pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya ke delapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.
“Jika ada kelalaian dalam kaburnya ke delapan tahanan tersebut, kita akan memberikan sangsi,” pungkas Nainggolan.
Sebelumnya, sejumlah tahanan yang berada di dalam sel tahanan Polres Sergai, Sumut, dikabarkan kabur pada Minggu (22/11), sekira pukul 03.30 WIB.
Tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus tersangka narkoba. Mereka melarikan diri dari plafon sel RTP Polres Sergai dengan menjebol besi sudut RTP tersebut.
Adapun, nama-nama tahanan yang kabur tersebut, yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin. (mag-1/azw)